Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Jepara

Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo saat menyampaikan hasil pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024

Anggota Bawaslu Jepara Ali Purnomo saat menyampaikan hasil pengawasan Coklit Pemilihan Serentak 2024

Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara telah melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 selama periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketaatan prosedur dan keakuratan data pemilih. Metode pengawasan yang digunakan meliputi pengawasan melekat dan uji petik, yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan integritas proses pemilihan.

Ali Purnomo, anggota Bawaslu Jepara, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan menggelar patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih serta mendirikan posko kawal hak pilih. Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jepara untuk memastikan setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin. "Kami berupaya keras mengawal hak pilih warga dengan berbagai cara, termasuk patroli dan posko kawal hak pilih," ujar Ali Purnomo.

Dalam upaya memitigasi kerawanan dan potensi pelanggaran prosedur Coklit, Bawaslu Jepara telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak dini. Upaya ini mencakup sosialisasi dan edukasi kepada pemilih, koordinasi dan kerjasama dengan KPU serta stakeholder kepemiluan, pelibatan pengawasan partisipatif, imbauan, publikasi, dan saran perbaikan secara langsung. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses Coklit.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Jepara, sebanyak 4.431 Kepala Keluarga (KK) telah dilakukan uji petik, 36 Formulir Pencegahan (F Cegah) telah dikeluarkan, 16 surat imbauan dan 5 saran perbaikan telah diberikan. 

Setelah tahapan Coklit, Ali Purnomo menginstruksikan kepada Panwascam dan pengawas kelurahan/desa untuk terus mengawasi proses penyusunan daftar pemilih sesuai dengan tugasnya. "Pengawasan harus terus dilakukan agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," tambah Ali Purnomo. 

Penulis : HN/NK

Foto : Zain

Editor : Humas Bawaslu Jepara