Lompat ke isi utama

Berita

Ini Program-Program Bawaslu Jepara di Bulan Ramadhan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bulan Puasa tak lantas sebagai alasan untuk mengurangi aktivitas, justru sebagai momen untuk memperbanyak kegiatan. Hal ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara pada Ramadhan 1443 H baik secara daring maupun luring atau keduanya.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan bulan puasa tahun 2022 Bawaslu Jepara meluncurkan program Kilatan Pemilu. Program ini merupakan pembelajaran pengawasan Pemilu secara daring dengan melibatkan Kepala Sekretariat (Kasek) Provinsi Jawa Tengah dan pimpinan Bawaslu di 5 Kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Pembelajaran yang melibatkan komunitas Pengawas Partisipatif Jepara (Pijar) ini terbuka untuk umum melalui Youtube Bawaslu Jepara dan Zoom meeting.

“Bulan puasa kita perbanyak ibadah dalam hal ini mencari ilmu kepengawasan Pemilu dengan program Kilatan Pemilu,“ ungkap Sujiantoko.

Terdapat 6 topik dengan pemateri masing-masing. Pertama, Catatan Pengawasan Pemilu 2019 pada Wilayah Perbatasan dan terpencil oleh Rubiyanto Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Boyolali. Kedua, Peran Sekretariat Dalam Kesiapan Menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 oleh Kartini Tjandra Lestari Kasek Bawaslu Jateng. Ketiga, Napak Tilas Penegakan Hukum pada Pilkada Serentak 2020 oleh Nur Kholiq Ketua Bawaslu Purworejo. Keempat, Strategi Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 oleh Ummi Nu’amah Kordiv. Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Semarang. Kelima, Data Informasi Publik Tertata, Bawaslu Terbuka, Pemilu Terpercaya, oleh Khikmatun Kordiv. Hukum dan Datin Bawaslu Batang. Keenam, Potret Tantangan Proses Rekruitmen Pengawas ad hoc di Masa Pandemi Covid-19 oleh Khoirul Huda Kordiv. SDM Bawaslu Sragen.

Kilatan Pemilu ini bagian dari sub Program Bawaslu Menyapa Bawaslu Jepara yang biasanya membahas topik tentang Kepemiluan. Selain Program Kilatan Pemilu, program secara daring Bawaslu Jepara menyelenggarakan Webinar Pengembangan Pojok Pengawasan yang diisi oleh KPU Jepara dan Pusat Studi Gender dan Anak UNISNU Jepara.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Disabilitas Tingkatkan Partisipasi Pengawasan dan Dorong Pemilu Ramah

Kordiv. Pengawasan dan Antar lembaga itu menambahkan secara luring dan daring Bawaslu Jepara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kelompok Sasaran Disabilitas. Kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas disabilitas Jepara seperti PPDI, Lentera, BINA AKSES, NPCI, HWDI, SADIVA, KMDJ, GERKATIN dan ITJU. Selain itu bulan Ramadhan Bawaslu menjawab pertanyaan masyarakat terkait permasalahan Pemilu dan Pemilihan melalui program Klinik Hukum. Pada prosesnya dilaksanakan dengan mengambil video pemateri, screening dan editing video oleh tim. Kemudian hasil akhir masyarakat dapat mengakses jawaban permasalahan di media youtube Bawaslu Jepara. Masyarakat juga dapat mengakses flayer klinik hukum di Instagram Bawaslu Jepara.

Sujiantoko melanjutkan momen Ramadhan 1443 H Bawaslu Jepara secara luring merencanakan rapat Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan stakeholder terkait. Hal ini untuk mendorong suksesi data Pemilu yang baik di Pemilu tahun 2024.

“Kami harapkan pemutakhiran DPB berjalan dengan lancar,” harap Sujiantoko.

Kemudian Ramadhan tahun 2022 ini rencana Bawaslu juga memproduksi film pendek Penanganan Pelanggaran dengan tema Penerimaan Laporan Pemilu. Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jepara Kunjariyanto Bawaslu berusaha optimal dalam melakukan sosialisasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Hal ini sebagai langkah Bawaslu Jepara dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat jika terjadi pelanggaran saat tahapan. Film pendek penanganan pelanggaran sebagai wujud inovasi dan kreativitas Bawaslu dalam melakukan sosialisasi kepada publik.

Baca Juga : Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

“Film ini sebagai bahan sosialisasi kepada publik khususnya penanganan pelanggaran serta mempersiapkan diri dalam festival film penanganan pelanggaran se-Jawa Tengah,” ungkap Kunjariyanto.

Meski rencana kegiatan yang telah ter agendakan secara internal Bawaslu Jepara di Ramadhan 1443 H. Kegiatan akan ditambah dengan undangan rapat kerja baik dari Bawaslu Jawa Tengah maupun Bawaslu kabupaten/kota. Kemudian memenuhi undangan atau mengisi kegiatan sosialisasi seperti Pemateri Pendidikan politik kepada Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara.

(MS/Staf Bawaslu Jepara)
Tag
Berita