Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Soliditas Bawaslu Jepara Gelar Peningkatan Kapasitas Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu 2024

Pembukaan Kegiatan Peningkatan dan Soliditas Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024 (27/1/2024)

Pembukaan Kegiatan Peningkatan dan Soliditas Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024 (27/1/2024)

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara gelar kegiatan peningkatan Kapasitas dan Soliditas Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan bertempat di D’Season Premier Jepara. Turut hadir Ketua Bawaslu Jepara, Anggota Bawaslu Jepara, Koordinator Sekretariat, Staf Sekretariat Bawaslu Jepara dan Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Jepara. (28/1/2024)

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Galang Taufani (Akademisi FH UMS dan Pegiat Kepemiluan di Jaladara Institut), Muntoko (Anggota KPU Jepara Periode 2018-2023), dan Ali Purnomo (Anggota Bawaslu Jepara).

Dari sebelah kiri Abdul Ghofur (Koordinator Sekretariat Bawaslu Jepara), Sujiantoko (Ketua Bawaslu Jepara), Ali Purnomo dan Khoirul Abidin (Anggota Bawaslu Jepara)
Dari sebelah kiri Abdul Ghofur (Koordinator Sekretariat Bawaslu Jepara), Sujiantoko (Ketua Bawaslu Jepara), Ali Purnomo dan Khoirul Abidin (Anggota Bawaslu Jepara) 

Ketua Bawaslu Jepara dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai pengawas kita harus mempunyai standar perilaku sebagai pengawas, dan kita juga harus meningkatkan pengetahuan regulasi Pemilu. Jangan sampai saat kita ditanya oleh peserta Pemilu maupun stakeholder malah kita tidak bisa menjawab. Berikutnya sebagai Pengawas Pemilu kita harus luwes dan inovatif dalam melaksanakan tugas demi kepentingan publik.

“Selain itu kita juga harus meningkatkan kerjasama dan mengedepankan skala prioritas pencegahan sebelum melakukan tindakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.” 

Ia juga menjelaskan ada 5 (lima) prinsip hukum dan etika sebagai pengawas pemilu, antara lain harus menghormati hukum; tidak boleh memihak dan harus netral; harus transparan; harus tepat dan akurat; dan harus professional.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Ali Purnomo, menuturkan bahwa Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2024 sudah jelas. Ia menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan untuk membekali jajaran bawahnya dan meningkatkan kapasitas teman-teman di tingkat TPS agar Pemilu 2024 kali ini tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Jepara. 

“Saya pesan untuk SIWASLU agar dipelajari karena sudah ada modul dan nanti dapat digunakan untuk membuat laporan,” imbuhnya.

Koordinator Divisi SDMO Khoirul Abidin, mengapresiasi kinerja Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Jepara atas kerja kerasnya selama ini, dimana banyak dinamika dan instruksi yang mendadak. 

“Kami pesan selalu dampingi Pengawas TPS. Berikan inovasi-inovasi yang diluar anggaran, misalnya Panwaslu Kecamatan berkeliling ke desa membuat kelompok kecil dan memberikan pengarahan kepada  Pengawas TPS,” tambahnya. 

Penulis: HN

Editor: Wahidatun Khoirunnisa

Foto: Royyan Haris F.