Lompat ke isi utama

Berita

Jepara Turun Level, Bawaslu Koordinasikan Kegiatan dengan Gugus Tugas

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Satgas Pencegahan Covid-19 Jepara terkait program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021 dan Desa Mitra, Selasa (24/8). Hal ini menyusul dengan penetapan Kabupaten Jepara sebagai daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kriteria level 2.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan pihaknya ke kantor BPBD Jepara untuk menyampaikan amanat Bawaslu RI dan Bawaslu Jateng untuk melakukan koordinasi dengan gugus tugas. Hal ini guna melihat potensi pelaksanaan SKPP 2021 diselenggarakan di Jepara. Sebelumnya rencana pelaksanaan SKPP dilaksanakan di Pati yang saat ini level 3 untuk Peserta SKPP dari Bawaslu Jepara dan Bawaslu Pati. Namun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu hanya berlaku sampai 30 Agustus 2021. Bawaslu Jepara masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi di Jepara.

Baca Juga : Bawaslu Minta Komitmen Peserta SKPP 2021

“Pelaksanaan SKPP rencana akhir September 2021, syukur-syukur level Jepara turun ke level 1,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan syarat peserta SKPP harus sudah divaksin, adapun tes antigen dan PCR menunggu hari pelaksanaan serta kebijakan dari Bawaslu RI. Selain itu Bawaslu Jepara memiliki desa mitra yang mesti diberikan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kegiatan ini tertunda akibat PPKM yang diberlakukan di Jepara sehingga Bawaslu tidak berani untuk menyelenggarakannya. Dengan hadirnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2021 tersebut terdapat aturan pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 orang undangan. Melihat hal tersebut dengan didampingi anggota Bawaslu Jepara Abd. Kalim dan Korsek Abdul Ghofur siang itu berkoordinasi terkait kapasitas undangan kegiatan sosialisasi sebanyak 30 orang.

“Namun begitu pelaksanaan kegiatan Bawaslu menunggu situasi Bulan September,” kata Sujiantoko.

Baca Juga : Siapkan Bekal Pengetahuan Hadapi Pemilu 2024

Kepala Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Jepara Arwin Noor mengaku mendukung kegiatan Bawaslu Jepara. Hal ini didukung dengan turunnya Instruksi Mendagri tersebut. Namun Bawaslu diminta mengirimkan surat untuk mengadakan rapat koordinasi lebih lanjut antara Bawaslu Jepara dan Gugus Tugas Jepara. Rapat koordinasi akan membicarakan bagaimana meminimalisasi potensi munculnya berita-berita yang tidak benar. Hal ini dapat menjadi masalah jika tidak diatasi dengan baik. Dengan melakukan koordinasi diharapkan terdapat putusan-putusan yang baik. Terkait dengan vaksin peserta SKPP pihaknya mendukung peserta agar sudah divaksin semua. Selain itu karena kegiatan Bawaslu Jepara akan dilaksanakan masih di Bulan September, pihaknya berharap Jepara turun level dalam masa PPKM.

“Kami mendukung kegiatan Bawaslu Jepara, semoga Jepara turun level,” kata Arwin.

(Ms/Staf Penanganan Pelanggaran)
Tag
Berita