Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Bawaslu Membelajarkan, Jepara Perkuat Pengawasan Pemilu

Bawaslu Jepara memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), upaya tersebut dilakukan melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, (13/8).

Bawaslu Jepara memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM), upaya tersebut dilakukan melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, (13/8).

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Upaya tersebut dilakukan melalui Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, (13/8).

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya membangun budaya organisasi pembelajar (learning organization) sekaligus memperkuat sistem manajemen pengetahuan (knowledge management) di lingkungan Bawaslu.

“Program ini menjadi ruang pembelajaran kolaboratif yang mengintegrasikan kajian konseptual, pengalaman empiris, praktik baik, inovasi, serta berbagai isu strategis kepemiluan,” ujar Sujiantoko.

Menurutnya, proses pembelajaran dilakukan secara terstruktur melalui penyusunan materi berbasis topik, video pembelajaran, presentasi ilmiah, hingga forum pembelajaran nasional. Melalui program tersebut, Bawaslu diharapkan mampu membangun ekosistem pembelajaran yang memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan kelembagaan seluruh jajaran. Pengetahuan dan praktik baik yang dihasilkan juga diharapkan dapat menjadi referensi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan menuju 2029.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Jepara, Khoirul Abidin, menjelaskan bahwa Bawaslu Membelajarkan Volume 2 merupakan program penguatan kapasitas seluruh SDM Bawaslu. Dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Jepara mengangkat topik “Implementasi Renstra Bawaslu 2025–2029: Penyelarasan Sasaran Strategis, Program, dan Evaluasi Kinerja Organisasi.”

“Implementasi Renstra bukan sekadar perangkat administratif, tetapi harus memastikan setiap program selaras dengan sasaran strategis, terukur, dievaluasi, dan menghasilkan dampak bagi organisasi,” ungkap Abidin.

Baca Juga : Peran Tokoh Masyarakat dan Ormas Menjadi Kunci Menjaga Demokrasi yang Berkualitas

Renstra Bawaslu Tahun 2025–2029 menjadi instrumen penting dalam memberikan arah pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama lima tahun. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan prioritas organisasi, program dan kegiatan, alokasi sumber daya, indikator kinerja, hingga evaluasi pencapaian tujuan.

Melalui Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025, Renstra Bawaslu 2025–2029 memuat visi, misi, tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kelembagaan, target kinerja, dan pendanaan. Keseluruhan unsur tersebut harus terhubung dengan program kerja, penetapan indikator kinerja, pelaksanaan kegiatan, monitoring, evaluasi, serta tindak lanjut perbaikan.

Adapun visi Bawaslu 2025–2029 adalah “Kolaborasi Memperkokoh Demokrasi Substansial melalui Pengawasan Pemilu yang Berintegritas dalam rangka Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas.”

Visi tersebut diarahkan melalui tiga dimensi utama, yakni peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu, penguatan keterlibatan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan, serta pembangunan tata kelola birokrasi yang bersih dan prima.

Melalui pembelajaran ini, jajaran Bawaslu Jepara didorong memahami keterkaitan antara visi, misi, tujuan, sasaran strategis, program, kegiatan, indikator, dan evaluasi kinerja. Selain itu, pembelajaran juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam menganalisis kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, sekaligus mengidentifikasi faktor pendukung maupun penghambat pencapaian kinerja organisasi.

“Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diharapkan membangun budaya kerja yang kolaboratif, terukur, dan berorientasi hasil untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2029,” pungkas Abidin.

Penulis: Misbakhus Sholihin
Foto: Faruq Fahmi Rubeka
Editor: Wahidatun Khoirunnisa