Lompat ke isi utama

Berita

Mengimplementasi Keterbukaan Badan Publik, PPID Jepara Ikuti Uji Publik

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Jepara (PPID) mengikuti uji publik keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Rabu (25/11). Dalam Uji publik ini Bawaslu Jepara langsung di komandoi oleh ketua lembaga Sujiantoko yang dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi zoom

“Kami lakukan uji publik dengan mempresentasikan materi kebijakan & inovasi keterbukaan informasi publik PPID Bawaslu Jepara,” terang Sujiantoko.

Dalam uji publik ini terbagi menjadi 2 sesi yaitu sesi presentasi dan sesi tanya jawab dari penguji. Presentasi Uji Publik adalah melakukan penilaian terbuka terhadap implementasi keterbukaan yang dijalankan oleh badan publik, tak terkecuali informasi berkaitan penanganan Covid19. Tujuan Uji Publik adalah menetapkan kategori dan peringkat keterbukaan informasi badan publik.

Baca Juga : Memenuhi Syarat, PPID Bawaslu Lanjut Uji Publik

Hadir tim penguji dari komisioner KIP Jateng Handoko, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraeni dan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Sumintha.

Bersama 6 Kabupaten/kota uji publik fokus pada tiga aspek yaitu pertama, kebijakan keterbukaan informasi berkaitan program, kegiatan, anggaran, bantuan sosial serta ketersediaan data statistik penanganan pandemi Covid19. Kedua, Pengadaan Barang dan Jasa, baik menyangkut proses dan hasil. Termasuk pengadaan barang dan jasa penanganan Covid19 dan ketiga, inovasi-inovasi yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai tupoksi dan karakter Badan Publik.

Dalam salah satu paparan Sujiantoko menjelaskan inovasi PPID Bawaslu untuk mewujudkan lembaga publik yang informatif dengan melakukan layanan yang mudah dan cepat. Inovasi ini diwujudkan dengan melakukan penyediaan form online, E-mail, konfirmasi telpon/Fax dan penyediaan 2 Website yaitu www.jepara.bawaslu.go.id dan www.ppid.jepara.bawaslu.go.id . Bawaslu Juga menyediakan Whatshapp Center, Aplikasi Berbasis Android untuk masyarakat agar lebih cepat mendapatkan informasi.

“Kedua Website sebagai publikasi data dan informasi publik maupun publikasi berita dan informasi lainnya”, kata Sujiantoko.

Sujiantoko melanjutkan inovasi juga menyasar pada intensifikasi publikasi dan interaksi publik di medsos (Instagram, FB, Twitter, Youtube). Intensifikasi juga menyasar pada pembuatan Buletin Bawaslu Jepara, pemberitaan media cetak dan online serta group WA sahabat Bawaslu.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Tengah Menggodok Buletin Edisi 5

Ia melanjutkan untuk mendokumentasikan proses kegiatan yang telah dilaksanakan dan menambah khasanah kepemiluan, Bawaslu Jepara menerbitkan beberapa produk literasi berupa buku dan antologi.

“Kami memberi nama Pustaka Bawaslu Jepara. Di sana terdapat terbitkan buku digital yang dapat diunduh secara terbuka melalui media link https://jepara.bawaslu.go.id/buku/,” pungkas Suji.

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita