Menjaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Jepara Lakukan Uji Petik Data Pemilih 2025
|
Bawaslu Jepara - Dalam rangka memastikan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan uji petik di Kantor Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Jepara, pada Selasa (29/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ali Purnomo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Jepara, bersama jajaran sekretariat.
Ali menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan dengan mengambil sampel data pemilih secara acak di lapangan untuk memastikan keakuratan dan validitas data yang telah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pengawasan pemilih berkelanjutan ini dilakukan di masa non-tahapan sebagai bentuk pemeliharaan data hingga tahun 2029. Tentunya akan ada banyak perubahan, baik karena perpindahan penduduk, kedatangan warga baru, maupun data warga yang meninggal dunia,” ujar Ali.
Ia menambahkan, Bawaslu juga melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap perubahan status anggota TNI/Polri yang kembali menjadi pemilih sipil atau sebaliknya.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Kobarkan Semangat Pemuda dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Sementara itu, Siswanto, Lurah Ujung Batu, menyampaikan dukungan terhadap kegiatan Bawaslu tersebut. Pihaknya siap membantu Bawaslu dalam menyediakan data yang dibutuhkan. Data kependudukan di kelurahan Ujung Batu sudah terintegrasi secara komputerisasi sehingga mudah untuk dicari dan dicatat
“Kami siap membantu Bawaslu dengan data yang dibutuhkan. Data kependudukan kami sudah terkomputerisasi sehingga mudah diakses,” ungkapnya.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Jepara berharap dapat memastikan data pemilih yang valid dan akurat menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Penulis: Misbakhus Sholihin
Foto: Aji Susanto
Editor: Wahidatun Khoirunnisa