Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan: Tekankan Etika dan Amanah Sebagai Fondasi Utama Demokrasi Berkualitas

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib, memberikan arahan khusus dalam program "Ngabuburit Pengawasan"

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib, memberikan arahan khusus dalam program "Ngabuburit Pengawasan"

Bawaslu Jepara – Dalam upaya memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Shohibul Habib, menyampaikan pesan penting mengenai peran vital etika dalam sistem demokrasi. Hal tersebut disampaikannya dalam program khusus "Ngabuburit Pengawasan".

Shohibul Habib menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya bersandar pada regulasi dan sistem yang mumpuni, tetapi sangat bergantung pada integritas serta etika para penyelenggaranya. Menurutnya, etika merupakan benteng pertahanan terakhir untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Etika adalah fondasi utama. Tanpa etika, kewenangan yang dimiliki sangat rentan disalahgunakan. Dalam pandangan Islam, etika atau akhlak adalah inti dari setiap amanah yang kita emban," ujar Shohibul.

Mengutip Surah An-Nisa ayat 58, Shohibul menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum secara adil. Dua prinsip ini amanah dan keadilan harus menjadi kompas bagi setiap petugas Bawaslu dalam menjalankan wewenangnya tanpa keberpihakan.

Baca Juga : Bangun Sinergi Internal dan Eksternal, Tegaskan Pengawasan Pemilu Bukan Tugas Sendiri

Ia juga memperingatkan tentang bahaya mengabaikan kompetensi dan integritas dengan merujuk pada hadis Rasulullah SAW: “Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran.” Hal ini terjadi jika suatu urusan diserahkan kepada mereka yang bukan ahlinya atau tidak memiliki integritas.

Lebih lanjut, Habib menekankan bahwa profesionalisme pengawas Pemilu mencakup kejujuran, independensi, dan transparansi. Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui keputusan-keputusan formal di atas kertas, tetapi juga melalui keteladanan sikap dalam kehidupan sehari-hari.

"Penyelenggara Pemilu harus berani berkata benar dan bersikap objektif, sebagaimana perintah dalam Surah Al-Ahzab ayat 70, meskipun harus menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan," tambahnya.

Menutup arahannya, Habib mengajak seluruh Pengawas Pemilu untuk menjadikan nilai-nilai amanah dan tanggung jawab sebagai pedoman kerja. Dengan menjaga marwah etika, diharapkan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat dapat terwujud demi memperkuat kualitas demokrasi bangsa.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara