Lompat ke isi utama

Berita

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024, Bawaslu Jepara Bangun Kerjasama Pemda dan DPRD

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara bersiap membangun koordinasi dengan Pemerintah Daerah Jepara dan DPRD Jepara terkait pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Organisasi dan SDM (OSDM) Bawaslu Jepara Abd. Kalim pasca kegiatan Rapat Persiapan Anggaran Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 bersama Bawaslu Jateng secara daring, Rabu (8/9).

“Guna persiapan penganggaran Pilbub 2024, Bawaslu Jepara akan membangun komunikasi dengan Pemda dan Dewan serta stakeholder terkait,” kata Abd. Kalim.

Koordinasi dan komunikasi antara Pengawas Pemilu dengan Pemda dan DPRD Jepara dirasa penting. Dengan koordinasi Kalim berharap peraturan daerah tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dapat segera diputuskan oleh DPRD. Hal ini bertujuan agar tahun 2022 Pemerintah Daerah Jepara sudah mulai menyiapkan cadangan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Itu merupakan tindaklanjut Bawaslu Jepara pasca rapat yang diikuti oleh Kordiv. OSDM dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se- Jateng. Dalam rapat itu juga Bawaslu Jateng memastikan kesiapan Bawaslu Kab/Kota dalam merancang dan mengajukan anggaran hibah kepada Bupati, sehingga ditahun yang akan datang tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Juga : Sah, Dongos Menjadi Desa Anti Politik Uang

Komisi Pemilihan Umum telah memastikan, pada Pemilu 2024 nanti akan digelar dua pesta demokrasi sekaligus yakni Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Dari hal itu Bawaslu Jepara membutuhkan dukungan dari beberapa pihak yang terkait. Meski saat ini Jepara masih dalam masa pandemi corona, harapannya perencanaan penganggaran Pilkada berjalan dengan lancar.

“Harapannya perencanaan penganggaran dapat berjalan dengan baik,“ ungkap Abd. Kalim.

(MS/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita