Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pembinaan Guna Peningkatan Kinerja

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara selenggarakan kegiatan pembinaan dan penandatanganan kontrak kerja 2021 staf teknis dan pendukung sekretariat Bawaslu Jepara, Kamis (14/1). Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan kerjasama SDM dijajaran sekretariat Bawaslu Jepara. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pojok pengawasan ini juga sebagai salah satu langkah legal formal staf teknis non PNS dan staf pendukung bekerja di Bawaslu selama tahun 2021.

“Pembinaan pada staf untuk meningkatkan kinerja sehingga kita tahu bagaimana progres kinerja. Selain itu secara berkala dapat menginformasi hal-hal yang baru dan dapat mempersiapkan kebutuhannya,” kata Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dalam sambutan acara.

Ia mengatakan hari ini dipandang perlu melakukan perjanjian kontrak dan pemberian surat keputusan. Hal ini adalah bagian dari prosedur lembaga publik yang secara formal memberikan pembinaan sehingga roda organisasi berjalan dengan baik. Staf harus memiliki loyalitas dan dedikasi terhadap lembaga. Artinya memiliki kepemilikan bersama lembaga Bawaslu, sehingga dapat bersama dalam mengembangkan lembaga. Selain itu staf juga diharapkan berhati hati dalam bersikap karena sikap dan perbuatan mencerminkan dari mana lembaga pribadi itu berasal.

Baca juga: https://jepara.bawaslu.go.id/alumni-skpp-ingin-turut-andil-dalam-pendidikan-dan-pengawasan/

Selain Sujiantoko hadir dalam acara tersebut Komisioner Bawaslu Jepara M. Zarkoni, Kunjarianto, Abd. Kalim dan Arifin. Hadir Juga Koordinator Sekretariat Abdul Ghofur, BPP Bawaslu Jepara Irma Novel Sari dan seluruh jajaran staf PNS maupun non PNS.

Dalam acara siang itu terdapat materi pembinaan dan peningkatan SDM. Materi ini disampaikan oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jepara Abd. Kalim. Ia menekankan pentingnya kerjasama antar staf melalui komunikasi yang baik.

“Kunci kerjasama adalah komunikasi yang baik antar divisi. Komunikasi baik antara staf dengan staf maupun staf dengan pimpinan dalam hal ini adalah komisioner, Korsek dan Bendahara Pembantu Pengeluaran,” Kata Abd. Kalim.

Materi yang kedua disampaikan oleh Abdul Ghofur terkait dengan menata diri dan mengetahui apa yang dilaksanakan sesuai dengan tugas masing-masing. Ia juga menyampaikan agar selalu berinovasi dan kreasi untuk mengembangkan Bawaslu karena Bawaslu adalah milik kita semua.

Baca juga: https://jepara.bawaslu.go.id/refleksi-2020-bawaslu-jepara-evaluasi-kinerja/

Pada acara itu juga terdapat penandatangan perjanjian kontrak kerja pegawai. Konrak kerja berisi tentang para pihak, prosedur, kewajiban, hak, larangan, masa kontrak kerja, pembatalan kontrak kerja dan penyelesaian perselisihan. Penandatangan secara simbolis diwakili oleh staf teknis SDM dan Organisasi Yanu Adhi Hidayat sebagai pihak pertama dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jepara Abdul Ghofur sebagai pihak kedua. Penandatanganan disaksikan oleh 2 orang saksi yaitu Irma Novel Sari dan staf PNS Tri Handoyo.

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita