Perkuat Kinerja dan Sinergi, Bawaslu Jepara Bahas Agenda Ke Depan dalam Rapat Koordinasi Internal
|
Bawaslu Jepara - Bawaslu Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi internal pada Senin, 10 November 2025, di ruang rapat kantor Bawaslu Jepara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, dan diikuti oleh seluruh anggota serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Jepara.
Dalam arahannya, Sujiantoko menyampaikan beberapa hal penting terkait evaluasi kegiatan dan program kerja lembaga dengan waktu yang cukup singkat ini.
“Ada beberapa hal yang harus saya sampaikan, baik kegiatan maupun program kita. Yang pertama, terkait inventarisasi barang, kita akan melakukan penataan ulang berkas dan ruangan,” ungkap Sujiantoko.
Ia menegaskan bahwa penataan inventaris akan mencakup seluruh aset, baik yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Jepara maupun dari Bawaslu sendiri. Penataan ini dilakukan untuk memastikan administrasi barang milik negara dikelola secara tertib dan akuntabel.
Sementara itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi, Khomaru Zaman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan dari Kordiv Datin Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengenai pentingnya pengolahan data agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Data yang kita miliki tidak hanya disimpan mentah, tetapi perlu diolah dan dijadikan produk digital yang informatif, seperti peraturan Bawaslu, PKPU, surat keputusan, dan produk hukum lainnya,” jelas Khomaru.
Ia juga mengusulkan sejumlah inovasi digital, di antaranya digitalisasi buku tamu, pengembangan fitur kontak WhatsApp utama di website Bawaslu Jepara, serta optimalisasi aplikasi SiGAP LAPOR agar lebih efektif. Selain itu, Khomar menekankan pentingnya publikasi berkala hasil penanganan pelanggaran serta penyediaan formulir digital pengaduan yang terintegrasi di website resmi Bawaslu Jepara.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan: Kobarkan Semangat Juang, Lanjutkan Perjuangan
Menanggapi hal tersebut, Sujiantoko meminta tim untuk menindaklanjuti dengan diskusi teknis lanjutan terkait pengelolaan website dan integrasi sistem informasi pengawasan.
“Website Bawaslu Kabupaten/Kota se Indonesia ini terintegrasi oleh Bawaslu. Untuk itu, perlu pembahasan tim yang terlibat didalamnya untuk mensimulasikan agar lebih spesifik dan bisa kita optimalkan,” tegasnya.
Dalam sesi berikutnya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ali Purnomo, melaporkan perkembangan pengawasan terhadap Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), termasuk pelaksanaan uji petik bersama KPU.
“Uji petik dilakukan untuk memastikan data TMS (tidak memenuhi syarat), seperti pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili, sudah terverifikasi dengan benar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu juga akan menggali data pemilih pemula melalui sekolah-sekolah, meski masih terkendala kelengkapan data NIK. Selain itu, direncanakan kegiatan podcast tematik untuk periode November–Desember mengambil narasumber dari pihak eksternal.
Dari Divisi SDM dan Organisasi, Khoirul Abidin menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan Penguatan Kelembagaan Jilid II.
Sementara itu, Shohibul Habib melaporkan tindak lanjut sejumlah program yang sempat tertunda dan akan kembali dilaksanakan pada Rabu mendatang. Ia juga menyinggung adanya edaran terbaru terkait verifikasi partai politik, yang saat ini masih menunggu instruksi lanjutan dari Bawaslu RI.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis bagi Bawaslu Kabupaten Jepara untuk memperkuat kinerja, meningkatkan sinergi antar-divisi, serta menata sistem kerja yang lebih tertib dan digital guna mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas dan profesional.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa