Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Jepara Gandeng Desa Kawak dan Desa Papasan Mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Jepara – Sebagai Upaya untuk memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Jepara melakukan kunjungan kerja ke Desa Kawak dan Desa Papasan. Kedatangan Bawaslu Kabupaten Jepara Pada Selasa, 5 Agustus 2025 tersebut bertujuan menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Jepara dengan Pemerintah Desa, sebagai bagian dari program “Desa Pengawasan”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko mengatakan bahwa, kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendorong partisipasi aktif Pemerintah Desa dalam mengawasi dan memastikan validitas data pemilih. Ia juga menyampaikan bahwa warga yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), seperti yang sudah meninggal dunia, belum berusia 17 tahun, pindah domisili, atau memiliki data ganda, harus diidentifikasi dan dikoordinasikan secara aktif dengan Bawaslu.
Pada saat penandatangan MoU dan PKS dengan pemerintah Desa Kawak, Ketua Bawaslu Jepara juga menegaskan bahwa, tahapan PDPB membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk Perangkat Desa. Kepala Desa Kawak juga menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk berperan aktif, serta menunjuk carik desa sebagai penghubung koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan data pemilih di tingkat desa.
Usai dari Desa Kawak, rombongan Bawaslu Kabupaten Jepara melanjutkan kunjungan ke Desa Papasan untuk agenda yang sama. Di sana, penandatanganan PKS dan MoU dilakukan sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak dalam membangun sistem pengawasan data pemilih yang partisipatif. Desa Papasan dipilih menjadi bagian dari “Desa Pengawasan Pemilu” karena komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi kepemiluan.
Dengan terlaksanannya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap tidak hanya meningkatkan akurasi data pemilih, tetapi juga menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif dari tingkat desa. Adanya Desa Pengawasan Pemilu ini menjadi salah satu upaya strategis Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis, dimulai dari data pemilih yang valid.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Subehan Edi Susilo
Editor: Wahidatun Khoirunnisa