Lompat ke isi utama

Berita

Tentang Data Pemilih, Ketua Bawaslu Jepara: Lebih Baik Cermat di Awal daripada Ramai di Akhir

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara mengimbau Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 untuk ikut aktif mencermati tahapan Pemutakhiran Data Pemilih di awal. Sebab tahapan ini sangat krusial dan berpotensi dijadikan bahan sengketa di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu saat menghadiri Rapat Koordinasi rekapitulasi pemutakhiran data Pemilu berkelanjutan tahun 2022 yang digelar di Ono Joglo, Bandengan, Jepara pada Kamis (29/9/22). Rakor juga dihadiri Komisoner KPU Jepara, serta perwakilan dari Partai Politik calon peserta Pemilu.

“Data pemilih kita perlu cermati bersama-sama, jangan sampai abai di awal tetapi nanti ramai di akhir,” kata Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Kaji Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu

Pertemuan tersebut, merupakan Rakor terakhir Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), untuk selanjutnya data DPB ini akan disandingkan dengan data DP4 yang diperoleh dari Kemendagri, melalui Dukcapil.

Terkait hal ini, Sujiantoko berharap penyandingan data DPB dengan DP4 harus dilakukan dengan berhati-hati, data yang sudah mendekati mutakhir ini agar tidak dirusak dengan adanya data dari DP4, sehingga kejadian yang sering muncul di Pemilu sebelumnya dapat diantisipasi lebih awal.

“Data ini sudah kita jaga bersama-sama sudah sejak lama, tiap Triwulan kita Rakor tentang data pemilih. Jangan sampai usaha kita ini menjadi sia-sia, ketika sinkronisasi dengan DP4. Jangan sampai pengalaman dari Pemilu ke Pemilu terulang kembali yakni banyaknya data TMS (meninggal) masih terdapat di DP4.” ungkapnya.

Untuk itu ia meminta kepada partai politik untuk ikut aktif mencermati, serta memberikan saran perbaikan apabila dirasa ada yang tidak sesuai. Jangan diam saat tahapan berlangsung, tetapi saat setelah pemungutan baru dipermasalahkan.

“Saya sangat berharap partai politik ikut aktif untuk memberikan respon, saran juga masukan kepada KPU terkait data pemilih ini. Kalau data pemilih ini valid dan mutakhir, maka nantinya bisa dirasakan bersama hasilnya, begitu pula sebaliknya,” tambahnya.

Tentang data pemilih, Sujiantoko juga mengimbau KPU untuk memperhatikan data pemilih kategori pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal. Sebab dalam kasusnya sering kali pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pemungutan belum sempat memiliki E-KTP, begitu pun pemilih yang meninggal belum sempat dihapus.

“Seringkali pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun pada tanggal (14/2/24) tidak bisa memilih sebab terkendala E KTP. Karena itu hak mereka untuk memilih, maka harus dikaji lagi apakah pemilih yang berusia 16 tahun tetapi saat pemungutan berusia 17 bisa melakukan perekaman KTP,” ujarnya.

Baca Juga : Gelar Rakor SDM, Mantabkan perencanakan Program Bawaslu

Terkait hal itu Komisioner KPU Jepara Muntoko menyatakan, akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil dalam hal perekaman E KTP pemilih pemula. Ia juga berharap, data pemilih ke depan akan lebih baik dari pada data pemilih di 2019, sebab pada tahapan ini dilaksanakan pemutakhiran berkelanjutan.

“Untuk data pemilih kali ini harapannya akan lebih baik dengan yang periode 2019. Sebab kali ini kita melaksanakan pemutakhiran berkelanjutan, sehingga kita semua berharap tidak ada perbaikan berkali-kali. Kalau dulu daftar pemilih ada istilahnya Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPTHP) sampai tiga kali, pada periode ini semoga tidak ada,” pungkasnya.

(Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita