Lompat ke isi utama

Berita

Terlantik PAW Panwaslu Kecamatan Kedung oleh Bawaslu Jepara

Jepara.bawaslu.go.id –  Bawaslu Kabupaten Jepara telah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Kedung Jamal Istanto, Rabu (13/9/2023). Ia menggantikan Ulil Absor selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kedung yang telah mengundurkan diri. Jamal Istanto akan bertugas sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak dan Pilkada Tahun 2024.

Bertempat di Gedung B Bawaslu Jepara, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sujiantoko selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara. Hadir pula semua anggota Bawaslu Jepara, sekretariat Bawaslu Jepara, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Kedung. Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Jepara. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh ketua Bawaslu Jepara dan diikuti oleh calon PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kedung. Kemudian pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara.

Baca Juga : Resmi-Nahkoda Baru Bawaslu Jepara, ini Pembagian Koordinator Divisi

Acara dilanjutkan dengan arahan dari ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko. Ia menyampaikan pesan kepada Jamal Istanto agar apa yang telah dibacakan baik sumpah janji maupun pakta integritas untuk menjadi pengingat kepada tanggung jawab terhadap negara dan lembaga sehingga apa yang telah diemban diharapkan untuk dapat dijalankan dengan baik.

Sujiantoko juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Jamal Istanto yang telah bergabung sebagai keluarga Bawaslu Jepara dan Panwaslu Kecamatan Kedung. Diharapkan segera melakukan rapat pleno kembali pemilihan ketua Panwaslu Kecamatan Kedung. Serta sebagai prioritas untuk segera melakukan pencegahan dan pengawasan dari kita yang tidak bisa dipisahkan.

Baca Juga : Bawaslu Jateng Pastikan Pengawasan Pemilu Tetap Berjalan

“Segera lakukan komunikasi, koordinasi, beradaptasi secepat mungkin”, kata Sujiantoko.

Ia menambahkan bahwa pengawasan itu melekat, oleh karenanya diharapkan untuk menjaga netralitas dan menjaga apa yang diucapkan. Senantiasa berhati hati menjaga diri, tetap netral dan responsif dengan memberikan pelayanan yang baik.

“Jangan sampai menyampaikan hal yang keliru sehingga kita di sorot oleh publik,” imbuhnya.

(Humas Bawaslu Jepara)  
Tag
Berita