Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, Bawaslu Jepara Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Staf Pengelola PPID Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Staf Pengelola PPID Bawaslu Jepara mengikuti Rapat Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan pengelola PPID dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Turut hadir memberikan arahan Tenaga Ahli Pusdatin Bawaslu RI, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, serta jajaran dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.

Dalam sambutan pembukanya, perwakilan Bawaslu RI menyampaikan bahwa Monev Keterbukaan Informasi Publik adalah agenda tahunan yang krusial. "Tahun ini, meski dilaksanakan secara daring demi efisiensi, esensi dan kualitas penilaian tidak akan berkurang. Ini adalah tahun ketiga Monev untuk tingkat Kabupaten/Kota, dan kami berharap semua dapat mempersiapkannya dengan maksimal," ujarnya.

Tenaga Ahli Pusdatin Bawaslu RI menekankan pentingnya mempertahankan capaian sebagai lembaga informatif. "Di tengah keterbatasan, kita harus tetap memaksimalkan proses monev ini. Mengingat tahapan pemilu dan pilkada telah usai, kita bisa lebih leluasa untuk fokus mempersiapkan instrumen penilaian dengan baik. Tujuannya agar kita dapat mempertahankan raihan penghargaan sebagai lembaga yang informatif," jelasnya.

Selaras dengan itu, Kepala Pusdatin Bawaslu RI, Henry Dwi Prastowo, menyatakan bahwa momen pasca-tahapan Pemilu menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi tata kelola data dan informasi. "Prestasi yang sudah diraih, termasuk penghargaan dari Komisi Informasi, harus kita pertahankan dan tingkatkan. Ini juga menjadi bagian dari persiapan kita menyongsong tahapan Pemilu 2029 yang akan dimulai pada tahun 2027," kata Henry.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Bawaslu Jepara Kaji Mendalam Kasus PSU Pilkada Magetan

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan bahwa Monev 2025 akan terdiri dari tiga metode penilaian utama dengan batas waktu pengisian selama tiga bulan ke depan:
Self-Assessment Questionnaire (SAQ) - Bobot 90%: Terdiri dari 35 pertanyaan yang harus dijawab dengan melampirkan bukti dukung berupa dokumen atau tautan pada aplikasi e-Monev KI. Kategori penilaian meliputi sarana prasarana, kualitas website PPID, integrasi e-PPID, hingga verifikasi faktual lainnya.
Uji Akses - Bobot 10%: Tim penilai dari Bawaslu RI akan melakukan uji akses dengan menghubungi nomor kontak layanan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota pada jam kerja.
Wawancara Daring: Diperuntukkan bagi 3 Bawaslu Kabupaten/Kota terbaik dari setiap provinsi untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk verifikasi sarana prasarana melalui zoom room tour.
Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung interaktif, membahas berbagai tantangan teknis seperti kendala jaringan internet di beberapa daerah, mekanisme pembaruan nomor kontak PPID, hingga ketersediaan SDM di tingkat kabupaten/kota. Bawaslu RI memastikan akan memberikan pendampingan, termasuk melalui video tutorial pengisian SAQ, untuk mengatasi kendala tersebut.

Menanggapi sosialisasi ini, Bawaslu Jepara menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025. Bawaslu Jepara akan segera mempersiapkan seluruh dokumen pendukung yang disyaratkan dan memastikan layanan PPID kami prima untuk memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu Jepara siap mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk memenuhi indikator penilaian demi mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Kabupaten Jepara.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: - 
Editor: Wahidatun Khoirunnisa