Lompat ke isi utama

Berita

6 Kader SKPP Jepara Ikuti Pendidikan Tingkat Menengah

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - 6 kader Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu Jepara Tahun 2021 resmi diberangkatkan. 6 kader SKPP ini akan mengikuti Pendidikan tingkat menengah. Harapannya ke-6 kader tersebut dapat menjadi pengawas partisipatif di wilayahnya masing-masing.

Anggota Bawaslu Jepara Divisi Organisasi dan SDM Abd. Kalim mengatakan bahwa dari 30 peserta yang mengikuti SKPP tingkat dasar, Bawaslu saring menjadi 6 peserta yang mengikuti SKPP menengah. Peserta akan mengikuti pendidikan selama 5 hari di Griya Persada Semarang yang akan di isi oleh pemateri tingkat nasional.

“Dari 30 diambil 6 peserta di tingkat provinsi. Semoga mengikuti kegiatan dengan sukses,” kata Abd. Kalim.

Baca Juga : Penting! Meminimalisasi Politik Uang Lewat Pembinaan Masyarakat Desa

Abd. Kalim menghimbau agar peserta dapat berbaur dengan peserta yang lain dan berusaha menjadi peserta terbaik. Maka dari itu peserta harus mengikuti dengan baik setiap materi yang diberikan, selain itu juga harus aktif dalam diskusi, karena hal tersebut menjadi bahan penilaian. Hal ini penting agar nantinya peserta dari Jepara mempunyai peluang untuk mengikuti SKPP Lanjutan di tingkat RI.

SKPP merupakan program nasional yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Sehingga, dengan terbentuknya SKPP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Program ini juga dalam rangka mensukseskan Program Prioritas Nasional Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun 2021. Berbeda dengan SKPP tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring dan hanya memiliki satu taraf pendidikan. Pada Tahun 2021 ini dilaksanakan secara tatap muka, dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat. Pelaksanaan SKPP Tahun 2021 terbagi 3 jenjang, yakni SKPP Dasar, Menengah dan Lanjutan.

Pada tingkat menengah ini 6 orang tersebut adalah Muhammad Idkholus Surur dari Desa Mindahan Kidul, Syahrul Juniar Setiawan dari Tahunan, Auly Naimul Umam dari Karimunjawa, Nita Nurul Inaya dari Donorojo, Nora Anggun Sanggradewi dari Pengkol dan Rina Ayu Agustina dari Lebak.

Baca Juga : Pelepasan SKPP: Peserta Diharap Aktif dan Disiplin

Sementara itu anggota Bawaslu Jepara Kunjariyanto memberikan pengarahan kepada peserta agar 6 peserta menjadi pengawas partisipatif. Menurutnya indikator pengawas partisipatif adalah dengan berani menolak politik uang, melawan Hoax dan isu SARA. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi peserta SKPP. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini juga memberikan motivasi gambaran ke depan dalam acara yang diselenggarakan di Pojok Pengawasan Bawaslu Jepara itu (19/10). Ia mengatakan sesuatu yang dilakukan secara tulus hati pasti nanti ada buahnya. Urusan kerja pasti ada jalannya masing-masing. Yang perlu diperhatikan hari ini adalah momen pendidikan SKPP menengah ini menjadi momentum utama dalam mengetahui Pemilu dan pengawasan Pemilu. Hal ini akan menjadi bekal, suatu saat nanti menjadi pengawas Pemilu. (Ms/Staf PP)

Tag
Berita