Lompat ke isi utama

Berita

Afif Harap Informasi Kehumasan Pemilu Akomodatif dan Informatif

Banten, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan arahan tugas kehumasan Bawaslu tingkat kabupaten/kota wilayah Banten. Dia menekankan, urusan kehumasan itu terkait informasi publik untuk 'branding' kelembagaan.

Lelaki yang karib disapa Afif ini mengatakan, informasi yang dikeluarkan akan membentuk persepsi publik terhadap wajah kelembagaan. Maka 'branding' kelembagaan menurutnya harus bisa menjadi pembeda dengan lembaga lain. Terlebih, Bawaslu baru berumur sebelas tahun.

"Kita harus bisa melakukan diferensiasi. Branding perusahaan atau lembaga sekarang ini mudah," ucapnya dalam Sosialisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2019 dan Penguatan Pengelolaan Kehumasan dan Website Bawaslu Kabupaten/Kota di Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2019).

"Dalam komunikasi itu simpel. Siapa, ngomong apa, kepada siapa, tentang apa dan targetnya apa," imbuhnya menjelaskan strategi penulisan informasi humas.

Dia mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan maupun lembaga melakukan branding perusahaan dengan simbol sederhana. Tujuannya agar publik mudah mengingat lembaga tersebut.

Afif berharap, hal baik yang sudah tercapai harus dipertahankan. Lalu hal yang masih kurang harus ditingkatkan sehingga pada saatnya nanti Bawaslu menjadi lebih baik.

"Kami berharap website ini (Bawaslu Kabupaten/Kota) menjadi akomodatif dan informatif terhadap informasi pemilu. Banyak hal yang sudah dilakukan, tentu juga masih banyak kekurangan," pungkasnya.

Editor: Ranap THS

Fotografer: Jaa Rizka Pradana

Sumber: bawaslu.go.id

Tag
Berita