Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bina Rintisan Desa Anti Money Politic Karimunjawa

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara selenggarakan kegiatan Pembinaan Pengawasan Partisipatif di Desa Karimunjawa, Sabtu (31/11). Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut peresmian Karimunjawa sebagai desa pilot project Bawaslu Jepara akhir tahun lalu. Bertempat di balai desa, pembinaan ini bertemakan Pembinaan Desa Anti Politik Uang.

Komisioner Bawaslu Jepara mengatakan Bawaslu datang ke Karimunjawa untuk sosialisasi dan silaturahmi ke desa Anti Politik Uang (APU). Diketahui bersama politik uang menjadi hal yang sulit dihilangkan. Maka pembinaan pagi itu adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk meminimalisasi praktik money politic.

"Kita butuh kesadaran bersama. Maka sebagai pemilih harus sadar politik uang memiliki dampak yang luar biasa," kata Abd. Kalim dalam sambutannya.

Baca Juga : Lagi, Bawaslu Garap Iklan Edukasi Pengawasan

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi itu menambahkan jika politik uang subur maka calon pemimpin yang mempunyai kapasitas dan integritas akan selalu kalah dengan calon pemimpin yang kurang berkualitas namun memiliki modal besar. Selain itu politik uang adalah bagian dari praktik suap.

"Karena mereka rela memberikan uang/materi lainnya dengan tujuan untuk mempengaruhi pemilih," tegasnya.

Acara ini dihadiri sebayak 47 peserta. Peserta itu dari perwakilan Pemdes, Danramil, Polsek, Danpos TNI AL, MUI, MWCNU, tokoh masyarakat, Karang Taruna dan Masyarakat Karimunjawa. Karimunjawa merupakan salah satu desa binaan Bawaslu Jepara. Diketahui Bawaslu mempunyai 6 desa binaan yaitu 3 desa (Karimunjawa, Sukodono, Tempur) bertajuk rintisan desa anti politik uang dan 3 desa (Papasan, Sowan Kidul, Kawak) bertajuk desa pengawasan.

Sementara itu anggota Bawaslu Jepara M. Zarkoni mengatakan masyarakat harus melakukan pengawasan partisipatif agar penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan secara sehat. Karena dalam pengawasan sendiri Bawaslu kekurangan personil, oleh karena itu rakyat harus terlibat demi terwujudnya pemilu yang bermartabat.

Partisipasi masyarakat dapat mendukung terciptanya pemimpin yang berintegritas. Terdapat risiko apabila masyarakat tidak mengawasi jalannya pemilu/pilkada. Risiko timbulnya konflik, gugatan sehingga menambah operasional politik dan waktu. Koordinator divisi sengketa dalam paparan sosialisasi juga mengatakan apabila konflik tidak di damaikan akan muncul kekerasan dalam masyarakat. Hilangnya kepercayaan rakyat sehingga masyarakat bersikap apatis terhadap pemilihan wakil rakyat.

"Saya berharap masyarakat mengawasi, mencegah, memberi informasi awal, melaporkan apabila terjadi pelanggaran," pungkas M. Zarkoni

Kegiatan ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari Bawaslu Jepara kepada Pemdes Jepara yang diwakili oleh Sekretaris Desa Karimunjawa Ngatiman. Selesai pukul. 11. 00 WIB di akhiri dengan foto bersama.

Baca Juga : Sempat Menyeberang Sungai Saat Pengawasan

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita