Bawaslu Gelar Konsolidasi Kebijakan Terhadap Jajaran Panwascam
|
Jepara.bawaslu.go.id – Kebijakan demi kebijakan akan muncul seiring tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung, baik dari Bawaslu maupun dari Pengawas Pemilu Kecamatan. Maka penting bagi Bawaslu mengadakan konsolidasi kebijakan ini kepada Panwaslu Kecamatan.
Acara yang digelar hari Selasa (19/9) di D’Season Jepara tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara yaitu Ali Purnomo Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Shohibul Habib selaku Koodinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Khomaru Zaman Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Datin dan Khoirul Abidin Kordiv. Organisasi dan SDM.
Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jepara tersebut juga turut menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidangnya, yaitu hadir empat anggota Bawaslu Kabupaten Jepara periode 2018 – 2023 Abd. Kalim, Arifin, Kunjariyanto dan M. Zarkoni.
Baca Juga : Terlantik PAW Panwaslu Kecamatan Kedung oleh Bawaslu JeparaDalam sambutannya Sujiantoko menyampaikan bahwa hari ini akan ada arahan kebijakan dari masing-masing Kordiv. kepada Panwascam yang penting untuk diikuti sehingga harapannya nanti Panwaslu Kecamatan akan sama persepsinya tentang arah dan kebijakan Bawaslu.
“Konsolidasi kebijakan ini penting dilakukan yakni untuk menyamakan persepsi terkait arah dan kebijakan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan, nanti akan disampaikan oleh masing-masing Kordiv,” kata Pak Suji panggilan akrabnya.
Dilanjutkan penyampaian materi oleh empat Anggota Bawaslu Jepara yaitu Ali Purnomo menyampaikan soal perbedaan saat melakukan pengawasan secara rill di lapangan dengan regulasi.
“Kita di pengawasan pemilu tahun 2024 mempunya tantangan dan problematika, jika Undang-Undang tidak berubah, namun terkadang secara teknis regulasinya berubah, jadi kita harus dapat menyesuaikan itu,” jelasnya.
Selanjutnya oleh Shohibul Habib menyampaikan perihal hasil pencermatan Daftar Calon Sementara kemarin Bawaslu Jepara telah mengirimkan sarper kepada KPU, sehingga terima kasih diucapkan kepada Panwaslu Kecamatan atas kinerjanya.
Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa kedepan akan mengadakan pelatihan sengketa antarpeserta kepada Panwaslu Kecamatan.
Baca Juga : Resmi-Nahkoda Baru Bawaslu Jepara, ini Pembagian Koordinator DivisiSementara itu, Khomaru Zaman menyampaikan terkait kesiapan diri untuk menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam setiap tahapan Pemilu 2024. Dan terakhir Khoirul Abidin menyampaikan persoalan teknis bagi Organisasi dan SDM agar selalu dikomunikasikan dan dikoordinasikan kepada Bawaslu Kabupaten.
Masukan dan arahan kebijakan kepada Panwaslu Kecamatan juga turut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jepara periode 2018-2023 selaku narasumber dalam acara tersbut.
(Dian/HumasBawasluJepara)