Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara, ajak Anggota Panwaslu Kecamatan Siap Awasi Tahapan Verifikasi Faktual Perbaikan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu jepara selenggarakan fasilitasi pengawasan penyelenggaran tahapan Pemilu tahun 2024 di hotel Syailendra, Kamis 17 November 2024. Acara dihadiri oleh ketua beserta jajaran anggota Bawaslu Jepara, Koordinator sekretariat Bawaslu Jepara dan juga 2 anggota Panwaslu kecamatan se Kabupaten Jepara. Dalam kegiatan fasilitasi pengawasan tersebut, Bawaslu Jepara menghadirkan 3 Narasumber dari berbagai background yang berbeda, Yakni: Muhammad Olis yang pernah menjadi Panwaskab Jepara 2017, Septina Nafiyanti seorang wartawan dari suara merdeka dan Ris Andy Kusuma Ketua divisi hukum dan pengawasan KPU Jepara. Baca Juga : Bawaslu Gembleng Panwascam Tentang Tata Kelola Administrasi Koordinator sekretariat Abdul Ghofur mengatakan dalam laporannya, dasar kegiatan tersebut adalah UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta PKPU No 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, hal ini dengan tujuan dapat memberikan informasi kepada jajaran Panwaslu kecamatan terkait kegiatan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan. Sehingga dapat melakukan Langkah-langkah apa yang harus dilakukan terkait dengan pencegahan dan pengawasan dalam Pemilu 2024. Diketahui, tahapan Pemilu serantak 2024 sudah pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual pasca putusan sengketa 5 partai politik yang dinyatakan lolos, sehingga masih ada tahapan pengawasan daerah pimilihan, pengawasan mutarlih dan pengawasan perektrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sejalan dengan hal itu, ketua Bawaslu Jepara dalam sambutanya berharap Panwaslu kecamatan bersiap dalam pengawasan verifikasi faktual perbaikan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Komisi Penyelenggara Pemilihan Umum (KPU) Jepara.
“Kami sangat berharap ibu dan bapak yang kecamatannya akan mendapat jatah verifikasi faktual harus siap untuk mengawasi verifikasi faktual tersebut, ” ungkapnya.
Baca Juga : Bangun Koordinasi, Bawaslu, Kejaksaan Negeri dan Polres Jepara Kuatkan Gakkudmdu Sujiantoko menambahkan bahwa komunikasi sangat penting untuk menjalankan tugas dan komitmen serta tanggungjawab dengan Baik. Sehingga tidak terjadi miskomunikasi antar penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya.
“Sangat penting untuk membangun komunikasi antar divisi di Panwaslu kecamatan agar tidak terjadi miskomunikasi dalam melakukan tugas dan tanggungjawab,” tandas Sujiantoko.
(Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita