Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Beri Selamat PAW DPRD Jepara

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Bawaslu Jepara hadiri pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Jepara Pergantian Waktu masa bhakti tahun 2019-2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Jepara Kamis (8/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Jepara divisi Hukum Humas dan Datin, Arifin. Kegiatan juga dihadiri segenap jajaran Forkopimda serta anggota DPRD masa Bhakti 2019-2024.

Anggota DPRD Jepara yang dilantik Muhammad Adib dari PPP menggantikan Imam Zusdi Ghozali (PPP) yang Meninggal pada (1/8) lalu. Pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD dipimpin langsung PLT Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso.

Baca Juga : Standar Pemilu Menuju Pemilu yang Demokratis

Turut hadir, Bupati Jepara, Dian Kristiandi memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik. Ia juga berharap masuknya anggota PAW bisa menjadi pemicu kinerja DPRD menjadi lebih baik.

"Mudah mudahan masuknya Muhammad Adib dapat menjadi pemicu kinerja DPRD agar lebih baik, yakni dalam mensejahterakan rakyat. Baik eksekutif maupun legislatif memiliki fungsi yang sama yakni melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat" ucap Andi dalam sambutannya.

Baca Juga : Audiensi Penganggaran Pilkada, DPRD Jepara Dukung Bawaslu

Komisioner Bawaslu jepara yang mewakili kegiatan tersebut, Arifin, turut memberikan selamat kepada anggota yang dilantik. Ia berharap anggota yang dilantik bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.

"Semoga apa yang disampaikan saat kampanye bisa dilaksanakan dengan amanah. Selamat menjalankan tugas dan berjuang untuk rakyat" tuturnya.

(Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita