Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Berikan Edukasi Politik Penyelesaian Sengketa

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara adakan diskusi Penyelesaian Sengketa Pemilu, Selasa (30/3). Disiarkan secara langsung melalui Instagram Bawaslu Jepara dengan program Bawaslu Menyapa. Diskusi tersebut dipaparkan langsung oleh koordinator penyelesaian sengketa Bawaslu Jepara M. Zarkoni dan dipandu staf divisi hukum bagian penyelesaian sengketa Dian Fatma.

Diskusi akan di upload ulang melalui youtube Bawaslu Jepara. M. Zarkoni mengatakan bahwa diskusi ini penting dilakukan untuk memberikan edukasi politik terkait penyelesaian sengketa dalam Pemilu dan juga hal-hal yang terkait di dalamnya.

Baca Juga : Laporkan Kinerja Humas ke Bawaslu RI

“Diskusi ini penting dilakukan untuk memberikan edukasi politik terkait dengan penyelesaian sengketa dalam Pemilu,” tandasnya.

Bawaslu Jepara sebagai penyelenggara Pemilu yang mempunyai tugas untuk mengawasi jalannya Pemilu. Bawaslu Jepara juga bertugas untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran untuk meminimalisasi adanya sengketa Pemilu. Anggota Bawaslu Jepara itu menambahkan bahwa Bawaslu Jepara telah berhasil melakukan pencegahan sehingga tidak terjadi sengketa dalam Pemilu 2019 lalu.

“Tidak adanya sengketa Pemilu pada Pemilu 2019 lalu menunjukkan keberhasilan Bawaslu Jepara dalam pengawasan dan pencegahan,” tambah M. Zarkoni.

Ia melanjutkan diskusi penyelesaian sengketa merupakan langkah lanjut dari program yang akan secara konsisten disiarkan secara langsung oleh Bawaslu Jepara setiap bulannya. Dian Fatma sebagai pemandu diskusi sekaligus staf divisi penyelesaian sengketa mengatakan bahwa setiap bulan tema diskusi penyelesaian sengketa akan berganti. Hal ini mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa tengah.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi Internal

“Setiap bulannya tema diskusi akan berganti mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Dian Fatma.

Dian Fatma menambahkan, pada awal diskusi penyelesaian sengketa ini akan membahas tentang pemohon dalam sengketa pemilu sebagai awal mula pembukaan diskusi penyelesaian sengketa. Harapannya tema dalam diskusi ini dapat memberi gambaran tentang siapa saja yang berhak mengajukan permohonan dan juga batas kadaluwarsa permohonan.

“Diskusi pemohon dalam sengketa Pemilu dengan harapan dapat memberi gambaran siapa yang berhak mengajukan permohonan dan juga kadaluwarsa permohonan,” pungkasnya Dian.

(KH-Staf Teknis).

Tag
Berita