Bawaslu Jepara dan SMA Negeri 1 Jepara Teken MoU dan PKS, Perkuat Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMA Negeri 1 Jepara pada Rabu (22/7). Kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat pendidikan politik dan demokrasi bagi peserta didik sebagai calon pemilih pemula. Ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan pemilih pemula, pengawasan partisipatif, pendidikan demokrasi, pembinaan organisasi kesiswaan, hingga pertukaran informasi terkait data peserta didik yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dan Kepala SMA Negeri 1 Jepara, Puji Rahayu, sebagai wujud sinergi dalam membangun budaya demokrasi sejak dini di lingkungan sekolah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama kerja sama ini adalah memberikan pendidikan demokrasi kepada pemilih pemula melalui berbagai program Bawaslu, termasuk pengembangan Saka Adhiyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan pengawasan partisipatif bagi generasi muda.
“Melalui kerja sama ini kami ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada para pelajar. Mereka adalah calon pemilih yang akan menentukan arah demokrasi di masa depan. Karena itu, pendidikan pemilih pemula dan pengawasan partisipatif perlu dikenalkan sejak di bangku sekolah,” ujar Sujiantoko.
Baca Juga : Perkuat Demokrasi, Bawaslu Ajak Pemilih Pemula Jadi Pemilih Cerdas dan Kritis
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, Ali Purnomo, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga menjadi sarana untuk memberikan sosialisasi mengenai pendidikan politik dan demokrasi kepada peserta didik. Menurutnya, sebagian siswa SMA Negeri 1 Jepara nantinya akan memasuki usia 17 tahun sehingga berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Tahun 2029.
“Melalui pendidikan politik ini kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa ketika mereka telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab pada Pemilu 2029,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Jepara, Puji Rahayu, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan sekolah untuk menindaklanjuti seluruh program yang telah disepakati dalam MoU maupun PKS.
“Kami siap menindaklanjuti MoU dan PKS ini melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi peserta didik. Kami memahami pentingnya pendidikan politik dan demokrasi bagi generasi muda. Dan kami siap berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap sinergi dengan dunia pendidikan semakin kuat dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar. Pendidikan politik sejak dini diharapkan mampu melahirkan pemilih pemula yang berintegritas, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Jepara.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa