Bawaslu Jepara Gelar ATENSI, Refleksikan Sinergi Bawaslu – KPU dalam Menjaga Integritas Demokrasi
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar program ATENSI (Analisis Tentang Regulasi) Edisi Khusus Oktober 2026 pada Senin (26/10/2026), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Mengangkat tema “Refleksi Sumpah Pemuda: Evaluasi Regulasi dan Penguatan Sinergi Bawaslu–KPU dalam Menjaga Integritas Demokrasi”, kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan refleksi bersama untuk memperkuat pemahaman regulasi kepemiluan, koordinasi antarlembaga, serta komitmen dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Kabupaten Jepara, Ris Andi Kusuma, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Keduanya membahas dinamika penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu dari perspektif tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. Melalui diskusi ini, peserta diajak memahami pentingnya evaluasi terhadap penerapan regulasi, khususnya dalam menghadapi persoalan di lapangan yang memerlukan kesamaan pemahaman, komunikasi, dan koordinasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan dari sisi penyelenggaraan Pemilu, Ris Andi menekankan pentingnya evaluasi regulasi sebagai bahan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu. Penerapan aturan perlu terus dicermati berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu sebelumnya, termasuk ketika muncul dinamika atau perbedaan pemahaman terhadap ketentuan tertentu.
“Komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam menyikapi persoalan tersebut tanpa mengesampingkan tugas serta kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Ris Andy Kusuma.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Tutup Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan Simulasi Penanganan Sengketa
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan sinergi kelembagaan untuk menjaga integritas demokrasi. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya pencegahan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan partisipasi publik.
“Sinergi Bawaslu dan KPU diharapkan dapat terus dibangun melalui komunikasi yang konstruktif, dengan tetap menjaga independensi dan menjalankan fungsi kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Diskusi ATENSI juga menyoroti tantangan perkembangan teknologi dan media sosial yang memengaruhi dinamika informasi kepemiluan, terutama di kalangan generasi muda. Edukasi demokrasi dinilai penting untuk mendorong masyarakat agar mampu memilah informasi secara kritis, memahami hak dan tanggung jawab politik, serta berpartisipasi secara bertanggung jawab. Sejumlah aspek turut menjadi bahan refleksi, mulai dari kepastian hukum, penanganan dugaan pelanggaran berbasis informasi dan bukti yang relevan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas Pemilu.
Melalui ATENSI Edisi Khusus Oktober 2026, Bawaslu Kabupaten Jepara berharap terbangun pemahaman yang semakin kuat mengenai pentingnya evaluasi regulasi dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu. Semangat Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa perbedaan peran dan kewenangan bukanlah penghalang untuk mencapai tujuan bersama. Dengan komitmen, komunikasi, dan partisipasi masyarakat yang terus diperkuat, upaya menjaga Pemilu yang berintegritas dan demokrasi yang berkualitas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Andredy K.
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara