Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri dalam Pilkada 2024
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri pada Selasa, 31 Desember 2024, di Kantor Bawaslu Jepara. Rapat yang dihadiri oleh anggota Pokja dan sekretariat Bawaslu ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Jepara, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh pihak dalam menjaga netralitas selama Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah perbaikan untuk pelaksanaan Pemilihan di masa mendatang.
Ali Purnomo, Anggota Bawaslu Jepara menyampaikan pentingnya penyampaian informasi sebagai bahan evaluasi dan mengharapkan kerja sama dengan instansi terkait dalam sosialisasi netralitas.
Berbagai masukan dan informasi penting disampaikan oleh perwakilan dari berbagai instansi yang hadir. Perwakilan Kodim 0719 Jepara menyampaikan bahwa pihaknya telah memonitor pelaksanaan Pilkada dan pelanggaran netralitas ASN di luar tugas pokok TNI. Kodim Jepara menyatakan siap berkoordinasi dengan Bawaslu dan memberikan bantuan personel jika dibutuhkan.
Baca Juga: Bawaslu Jepara Gelar Rapat Koordinasi Pokja Pengawasan Isu Negatif Pilkada 2024
Perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Jepara melaporkan bahwa tidak ada kasus pelanggaran netralitas yang melibatkan anggota Polri dan tidak ada aduan terkait hal tersebut. Pihak Kepolisian menegaskan bahwa terdapat ancaman pidana bagi pelanggaran netralitas.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan memanggil dinas terkait untuk melakukan verifikasi. Saat ini, BKD telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap 4 ASN dan menunggu arahan dari BKN. BKD juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam sosialisasi netralitas ASN dan mengharapkan adanya contoh konkret dalam sosialisasi tersebut, berdasarkan pengalaman di tahun ini. Setda juga menilai bahwa penerusan laporan dari Bawaslu cukup memberikan efek jera bagi ASN lainnya.
Perwakilan Inspektorat Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa secara formal belum ada laporan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ke Inspektorat, meskipun telah diinformasikan bahwa kasus tersebut telah ditangani. Inspektorat menekankan pentingnya sosialisasi dan pengingatan yang intensif terkait netralitas dan perlunya memperluas ruang pengaduan agar lebih terpublikasi dengan maksimal.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta menghasilkan langkah-langkah preventif yang efektif untuk mencegah pelanggaran netralitas di masa mendatang.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Royyan Haris M.
Editor: Humas Bawaslu Jepara