Bawaslu Jepara Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Vol. 17, Perkuat Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Bersihkan Ghost Voters
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 17 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/7). Mengusung tema “Yuk Bisa..!! Jateng Bersih-bersih Ghost Voters”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, yang menegaskan bahwa daftar pemilih yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti, dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya membedakan antara voter registration sebagai basis data pemilih dan voter list sebagai daftar pemilih yang digunakan pada hari pemungutan suara. Ia juga menguraikan prinsip-prinsip internasional dalam penyusunan daftar pemilih, seperti integritas, inklusivitas, akurasi, transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, hingga keberlanjutan sistem pemutakhiran data.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, menjelaskan bahwa KPU telah menerapkan sistem continuous register atau pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah untuk meminimalisasi keberadaan ghost voters, yaitu pemilih yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah domisili, memiliki data ganda, maupun berubah status menjadi anggota TNI atau Polri.
Menurut Paulus, sumber data pemutakhiran berasal dari data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, daftar pemilih terakhir, serta masukan masyarakat dan hasil pengawasan Bawaslu. Namun demikian, proses tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya keterlambatan penerbitan akta kematian, data kependudukan yang belum diperbarui, tingginya mobilitas penduduk, hingga keterbatasan akses data akibat penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Kelembagaan, Bawaslu Jepara Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Jepara
Dalam kesempatan tersebut, Paulus juga menyampaikan bahwa Jawa Tengah berhasil melakukan pembersihan data ganda hingga mencapai nol pada beberapa tahapan pemutakhiran data. Dengan jumlah daftar pemilih tetap sekitar 29 juta pemilih, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi dengan kualitas pengelolaan data pemilih terbaik di Indonesia.
Narasumber lainnya, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Banjarnegara, M. Tolkhah Mansur, memaparkan pengalaman pengawasan pemutakhiran data pemilih di daerahnya. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Banjarnegara secara rutin melakukan uji petik lapangan, membuka posko aduan masyarakat, menyusun basis data temuan, serta menyampaikan saran perbaikan kepada KPU sebelum pleno penetapan daftar pemilih.
Menurutnya, pengawasan partisipatif menjadi salah satu strategi efektif dalam mendeteksi pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sekaligus meningkatkan kualitas daftar pemilih melalui kolaborasi dengan masyarakat, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas pengawas partisipatif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Jepara semakin memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, sekaligus mencegah munculnya ghost voters pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Bawaslu Kabupaten Jepara berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih serta mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status lainnya. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi demokrasi yang berintegritas.
Penulis: Nurul Khotimatul K.
Foto: Ahmad Andredy K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa