Bawaslu Jepara Ikuti Rapat Penyusunan SKP 2025, Bawaslu Jateng Tekankan Penilaian Objektif dan Peningkatan Kinerja
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara mengikuti Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (31/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu se-Jawa Tengah.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, termasuk Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Muhammad Rofiudin, serta Kepala Sekretariat, Yesi Yunius. Seluruh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan ASN dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Jepara, turut serta dalam rapat penting ini.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Yesi Yunius, menekankan pentingnya penilaian kinerja yang objektif dan transparan. Menurutnya, SKP merupakan instrumen krusial yang menentukan pengembangan karier ASN, termasuk kenaikan pangkat dan jabatan.
“Penilaian ini tidak hanya melihat hasil akhir, tetapi juga bagaimana proses untuk mencapai target tersebut. Saya berharap para pimpinan dapat memberikan penilaian secara objektif, tanpa melibatkan unsur suka atau tidak suka, karena hasil penilaian akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan karier ASN yang kita nilai,” tegas Yesi.
Ia menambahkan bahwa penilaian kinerja kini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang tidak hanya menilai aspek kinerja tetapi juga perilaku kerja sesuai ekspektasi pimpinan.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin, dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengajak seluruh ASN, terutama para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat, untuk menunjukkan kinerja terbaik sebagai bentuk syukur dan tanggung jawab.
Baca Juga : Bawaslu Jepara Raih Dua Penghargaan dalam Evaluasi Kehumasan Bawaslu se-Jawa Tengah
“Keberhasilan rekrutmen PPPK ini adalah hasil perjuangan Bawaslu RI untuk memberikan kepastian karier. Maka, mari kita balas dengan bekerja lebih baik, menjaga soliditas, dan menghindari sifat iri dengki. Mari ciptakan lingkungan kerja yang solid,” ujarnya.
Rofiudin juga menyoroti dua kunci kesuksesan seorang ASN, yaitu kemampuan bekerja dengan baik dan memiliki attitude atau sikap yang baik. Ia mendorong para ASN untuk proaktif mengembangkan diri selama masa di luar tahapan pemilu.
“Jangan sampai kita leha-leha. Manfaatkan waktu ini untuk membaca regulasi, undang-undang, dan perbawaslu, agar saat tahapan dimulai, kita semua sudah siap untuk ‘nge-gas’,” pesannya.
Rapat dilanjutkan dengan sesi paparan teknis oleh tim ASDM Bawaslu Jawa Tengah, yang memberikan panduan praktis mengenai pengisian SKP melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Peserta dibimbing langkah demi langkah, mulai dari pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) hingga proses pengajuan SKP periode 1 Juli - 31 Desember 2025.
Bawaslu Jepara berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan memastikan seluruh ASN di lingkungannya menyusun SKP Tahun 2025 secara tepat waktu dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat memacu produktivitas dan profesionalisme jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu dan tugas kelembagaan lainnya.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: -
Editor: Wahidatun Khoirunnisa