Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jepara Terus Jaga Demokrasi di Masa Non Tahapan Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam program Podcast Bawaslu Menyapa bertema "Harapan dan Tantangan Pengawasan pada Pemilu Tahun 2024" yang dipandu oleh Moderator Misbakhus Sholihin, (29/05).

Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam program Podcast Bawaslu Menyapa bertema "Harapan dan Tantangan Pengawasan pada Pemilu Tahun 2024" yang dipandu oleh Moderator Misbakhus Sholihin, (29/05).

Bawaslu Jepara – Meski saat ini belum memasuki tahapan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara tetap menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menjaga kualitas demokrasi. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, dalam program Podcast Bawaslu Menyapa bertema "Harapan dan Tantangan Pengawasan pada Pemilu Tahun 2024" yang dipandu oleh Moderator Misbakhus Sholihin, (29/05).

Menurut Sujiantoko, masa non tahapan bukan berarti Bawaslu berhenti melakukan pengawasan. Justru pada periode ini, Bawaslu terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam konteks partisipasi pengawasan sebagai upaya menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik.

"Hari ini memang tidak ada tahapan Pemilu, tetapi sebagai penyelenggara Pemilu kita tetap mempunyai tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan, salah satunya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi pengawasan," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Jepara juga melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU. Pengawasan tersebut dilakukan secara aktif, termasuk melalui kegiatan uji petik untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Tak hanya itu, Sujiantoko menjelaskan bahwa terdapat sejumlah aktivitas kepemiluan yang belum banyak diketahui masyarakat, salah satunya terkait pembaruan keanggotaan partai politik. Dalam hal ini, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Peningkatan Kapasitas SDM

Mengenai tantangan pengawasan, Sujiantoko mengakui bahwa keterbatasan ruang, waktu, serta efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Bawaslu Jepara untuk terus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Kita tetap mencari langkah-langkah strategis dengan menggandeng lembaga pendidikan. Kita hadir di madrasah maupun perguruan tinggi dengan kegiatan yang bersifat kolaboratif. Selain itu, kita juga memanfaatkan media sosial, mengisi ruang YouTube dan berbagai platform digital lainnya. Artinya, tidak adanya anggaran bukan berarti kita harus berhenti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," jelasnya.

Tantangan lain yang masih menjadi perhatian adalah praktik politik uang (money politics). Untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menolak praktik tersebut, Bawaslu Jepara menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk siswa SMA sebagai pemilih pemula dan mahasiswa yang dinilai memiliki semangat serta idealisme yang tinggi.

Lebih lanjut, Sujiantoko menegaskan bahwa sinergitas dengan pemerintah daerah, media, dan akademisi merupakan bagian penting dalam pengawasan di masa non tahapan. Bawaslu Jepara telah menjalin berbagai bentuk kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.

Dalam bidang kependudukan, Bawaslu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan dengan data yang dimiliki KPU. Sementara dengan Pemerintah Kabupaten Jepara, komunikasi dan koordinasi telah terjalin dengan baik, termasuk dukungan fasilitas berupa peminjaman tempat, kendaraan operasional, hingga dukungan aparatur sipil negara untuk membantu pelaksanaan tugas Bawaslu.

Di sisi lain, kemitraan dengan lembaga pendidikan juga terus diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pendidikan pengawasan partisipatif.

Melalui berbagai upaya tersebut, Bawaslu Jepara berharap dapat terus menjaga kualitas demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis: Wahidatun Khoirunnisa
Foto: Zain Musthofa K.
Editor: Wahidatun Khoirunnisa