Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Pada Penataan Daerah Pemilihan

*Jepara.bawaslu.go.id*– Salah satu aspek yang tidak kalah penting dari pengawasan tahapan pemilu yang lain ialah pengawasan penataan daerah pemilihan (Dapil). Perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah menjadi salah satu faktor yang akan melatarbelakangi penataan Dapil. Maka diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam melakukan pengawasan. Cermat atas kebenaran data penduduk dan tepat waktu atas tahapan penataan Dapil. Melatarbelakangi hal tersebut Bawaslu Jepara menggelar fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Jepara dengan tema "Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan di Kabupaten Jepara" yang di selenggarakan di ONO Joglo Resort and Convention Jepara (21/12/2022). Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko dan Anggota Bawaslu Jepara yakni, M. Zarkoni Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Sebagai pembuka acara yang juga turut mengundang Camat Se-Kabupaten Jepara tersebut Sujiantoko memberikan sambutan terkait pesan presiden pasca konsolidasi nasional di Jakarta Sabtu, (17/12) lalu. “Saya ingin menyampaikan pesan dari presiden terkait tahapan Pemilu Tahun 2024 ini, pertama, petakan segera potensi masalah dan segera lakukan mitigasi, dan kedua, fokuslah pada upaya pencegahan jangan hanya pasif menunggu laporan,” Ungkap Sujiantoko. Terkait hal tersebut Pak Suji panggilan akrabnya, kembali menegaskan bahwa seorang pengawas dituntut untuk bisa bekerja cepat, responsif, cermat dan selalu bekerja sesuai hukum. Penting juga bagi pengawas untuk libatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Untuk melanjutkan acara berikutnya Bawaslu turut menghadirkan narasumber kompeten dalam bidangnya yaitu dari KPU Jepara yang secara teknis menjelaskan tentang penyusunan Dapil di wilayah Kabupaten Jepara. “Soal prinsip penyusunan Dapil, KPU sudah dibatasi oleh Undang-Undang yaitu pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jo pasal 2 PKPU Nomor 6 th 2022," terang Subhan Zuhri Ketua KPU Jepara. Dalam hal penyusunan Dapil KPU Jepara sudah melakukan uji publik pada Rabu, (14/12) yang menghasilkan bahwa Dapil yang disusun sudah memenuhi unsur penetapan Dapil. “Penyusunan Dapil sudah kami kirimkan ke Provinsi yang kemudian akan diplenokan dan segera dikirim ke KPU RI”, tandas Subhan Zuhri.
Tag
Berita