Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menyapa Spesial Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jepara

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan umum - Bawaslu Jepara ikuti zoom meeting divisi penyelesaian Sengketa Bersama Bawaslu Provinsi pada Selasa (4/5). Acara tersebut membahas tema yang akan dilakukan dalam kegiatan rutin tiap bulan oleh divisi penyelesaian sengketa.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Heru Cahyono selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui virtual zoom dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah yang terdiri dari 35 Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Bawaslu Konsisten Kawal Daftar Pemilih Berkelanjutan

Adapun tema yang dibahas dalam rapat daring tersebut adalah Sengketa dalam Konsep Keadilan Pemilu. Tema ini rencana dibuat dalam bentuk video dialog tentang penyelesaian sengketa dalam konsep keadilan pemilu. Di Bawaslu Jepara sendiri, program sosialisasi penyelesaian sengketa ini dilaksanakan di channel Youtube Bawaslu Jepara dalam acara yang bertajuk Bawaslu Menyapa.

Heru Cahyono mengatakan bahwa, yang terpenting dari kegiatan ini bukanlah persoalan banyaknya jumlah penonton akan tetapi feedback berupa tanggapan atau saran yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan rutin divisi penyelesaian sengketa setiap bulannya ini.

“Dari kegiatan ini yang terpenting itu adalah banyaknya partisipan berupa tanggapan atau saran yang diberikan oleh masyarakat, jadi itulah yang menjadi ukuran pentingnya kegiatan ini dilakukan,” tandasnya.

Adapun yang dijelaskan nanti ialah pertama memberikan batasan pengertian tentang keadilan pemilu, kedua menjelaskan tentang adanya kepastian hukum dalam permohonan penyelesaian sengketa begitupun hukum acaranya, ketiga menjelaskan tentang kesetaraan penyelenggaraan yang melibatkan seluruh elemen dalam pemilu dan juga kesetaraan dalam hal penegakan hukum pemilu, keempat menjelaskan tentang Penyelenggara Pemilu yang Profesional, Imparsial dan Netral, kemudian selanjutnya yang terakhir adalah menjelaskan tentang kontestasi pemilu yang bebas dan adil.

Baca Juga : Menelaah Pemilu Perspektif Agama di Momen Ramadhan

Anggota Bawaslu Provinsi tersebut menambahkan bahwa kita bisa juga mengajak stakeholder yang lain untuk menjadi narasumber dalam pembahasan tema tersebut.

Dalam rundown acara yang disampaikan saat zoom meeting kegiatan penyelesaian sengketa edisi Ramadhan bisa dilaksanakan secara dialog maupun monolog. Sehingga masyarakat lebih mudah memahami bahwa konsep keadilan pemilu itu sudah ada dan pasti. Heru menerangkan yang terpenting dari kegiatan ini adalah masyarakat sebagai sasaran kegiatan ini lebih mudah memahami aturan-aturan tentang konsep keadilan pemilu.

“Untuk yang sudah biasa dilakukan secara dialog maka boleh dilakukan secara dialog, begitupun bagi yang sudah biasa dilakukan secara monolog bisa juga dilanjutkan secara monolog atau bisa mencoba dengan cara lain,” pungkasnya.

(Dian/Staf Bawaslu Jepara)

Tag
Berita