Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Minta Komitmen Peserta SKPP 2021

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara mengumumkan daftar peserta lolos seleksi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021 pada (16/8). Sebanyak 33 peserta yang lolos dari 128 peserta yang mendaftar akan mengikuti SKPP 2021 selama 3 Hari yakni, 27-29 September 2021 yang direncanakan dilaksanakan di Pati.

Menindak lanjuti hal tersebut, Bawaslu Jepara mengadakan penyambutan dan juga arahan secara virtual zoom pada (20/8). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun sekaligus penanggungjawab SKPP di Jateng, hadir pula Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jepara, staf sekretariat Bawaslu serta 33 Peserta SKPP 2021.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko berharap, para peserta mampu memanfaatkan peluang yang telah diberikan oleh Bawaslu untuk belajar mengenai kepemiluan serta komitmen dan tanggungjawab mengikuti pelaksanaan SKPP.

 “Tidak sembarang orang bisa mengikuti program SKPP ini, dari 128 peserta yang mendaftar hanya 33 peserta yang lolos dan bisa mengikuti SKPP. Sehingga harapan saya peserta mampu berkomitmen dan bertanggung jawab secara serius mengikuti SKPP nanti,” Ucap Sujiantoko saat memberikan arahan kepada peserta.

Ucapan selamat juga didapatkan peserta SKPP dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Anik Sholihatun, saat memberikan arahan pada peserta terpilih yang menurutnya bukan orang sembarangan karena SKPP ini adalah proses dan kesempatan yang luar biasa, bukan karena keberuntungan namun juga penilaian serta komitmen peserta untuk mengikuti SKPP.

“Selamat bergabung di keluarga besar Bawaslu Republik Indonesia, di antara ribuan peserta di Jawa Tengah yang mendaftarkan diri, kalian adalah salah satu peserta yang terpilih dan itu berarti kalian bukan orang sembarangan,” Ucap Anik.

Baca Juga : Misi Kemanusiaan – Dulu Korbankan Darah dan Nyawa, Sekarang Donorkan Darah dan Doa

SKPP dasar yang direncanakan dilaksanakan di Pati akan berlangsung selama 3 Hari dengan 3 Materi wajib bagi peserta yakni tentang: Pembangunan Karakter Kepengawasan Pemilu, Demokrasi dan Kepemiluan, serta Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif.

SKPP merupakan program nasional yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Sehingga, dengan terbentuknya SKPP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi.

(Nurul/Staf Bawaslu Jepara).

Tag
Berita