Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Resmi Membuka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

peluncuran meja bantuan pendaftaran pemantau pemilu Bawaslu RI melaunching Pendaftaran dan Peluncuran serentak Meja Bantuan Pemantau Pemilu 2024 Jumat (10/6). Peluncuran ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Indonesia melalui Daring. Rahmat Bagja Mengatakan selain menerima pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kami menyediakan meja pelayanan untuk konsultasi dan pendaftaran pemantau pemilu, diharapkan segera melakukan pendaftaran,” kata Bagja. Ia mengatakan sesuai dengan perintah perundang-undangan bahwa pendaftaran Pemantau Pemilu Tahun 2024 kepada Bawaslu. Dengan adanya meja bantuan hukum Pemantau pemilih pendaftar dapat dengan muda mendapatkan layanan pendaftaran. Ia mengucapkan selamat datang bagi calon pendaftar pemantau pemilu di seluruh Indonesia . Menurutnya tahapan pemilu tinggal sebentar lagi, bawaslu akan melakukan pencegahan dan pengawasan jalannya tahapan seperti pendaftaran partai politik sehingga diharapkan pemantau pemilu juga ikut mengawasi. Pada peluncuran ini organisasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pendaftaran. Ia merupakan pendaftar pertama pasca Bawaslu RI meluncurkan meja bantuan Pemantau Pemilu.   Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara Suajintoko mengatakan dengan di launching Meja Pendaftaran Pemantau Pemilu oleh Bawaslu RI hari ini, maka secara resmi pendaftaran pemantau Pemilu dinyatakan dimulai. Sehingga mulai hari ini 10 Juni 2022 Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota membuka pendaftaran pemantau Pemilu. Untuk itu kami persilahkan kepada lembaga-lembaga pemerhati pemilu di wilayah kabupaten Jepara. Pendaftaran dibuka untuk lembaga berbadan hukum maupun belum berbadan hukum namun terdaftar di Pemerintah melalui Bakesbangpol dibuktikan dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). “Mulai 10 Juni kami buka pendaftaran Pemantau Pemilu di Bawaslu Jepara,” Kata Sujiantoko. Bawaslu Jepara telah menyiapkan meja pendaftaran pemantau Pemilu, sehingga bagi lembaga yang ingin mendaftar silahkan datang langsung ke kantor Bawaslu Jepara Jl. KH. Ahmad Fauzan No 15 Saripan Jepara pada hari dan jam kerja (Senin-Jum'at, 08.00-16.00 Wib) . Kami sangat berharap tahun ini, di Jepara ada banyak lembaga yang mendaftarkan diri menjadi pemantau Pemilu. Karena dengan semakin banyaknya lembaga pemantau Pemilu maka semakin banyak pula lembaga yang ikut serta mengawasi proses pelaksanaan Pemilu. Dengan demikian, harapan bersama bahwa pelaksanaan Pemilu berjalan dengan Luber, Jurdil, berintegritas dan bermartabat akan dapat diwujudkan. “Semakin banyak pemantau pemilu akan semakin mendorong pemilu berjalan dengan baik,” Pungkas Sujiantoko.
Tag
Uncategorized