Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk SAKA, Bawaslu Koordinasikan dengan Kwarcab Jepara

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara berencana akan membentuk Satuan Karya (SAKA) Pramuka Adhyasta di Jepara. Hal ini mengemuka setelah Bawaslu Jepara melakukan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara, Selasa (15/2). Berharap tahun 2022 ini sudah terbentuk kepengurusan dan krida.

Hadir Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko beserta Arifin dan Abd. Kalim di dampingi sekretariat. Bertempat di Sanggar Pramuka Kwarcab Jepara itu, hadir juga Sekretaris 1 Kwarcab Setyanto dan Andalan Bidang Bina Satuan Wasiul Ahmidah.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan koordinasi dengan Kwarcab Jepara sebagai langkah awal untuk membentuk SAKA Adhyasta. Ia mengkomunikasikan kembali rencana pembentukan yang telah lama diprogramkan. SAKA merupakan bagian dari Kwarcab Pramuka Jepara sehingga Bawaslu Jepara secara intensif melakukan koordinasi.

Baca Juga : Hadapi Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Perkuat SDM

“Langkah awal untuk sinkronisasi dengan Kwarcab Jepara pemahaman pembentukan SAKA Adhyasta,” Kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan bahwa sudah terbentuk banyak SAKA Adhyasta di Jawa Tengah. Harapannya pada tahun 2022 sudah terbentuk SAKA Adhyasta di Jepara. Maka dengan koordinasi tersebut mengsinkronkan pemahaman dengan Kwarcab Jepara. Menurutnya Pramuka dalam SAKA ini tidak hanya terkhusus untuk Pemilu Tahun 2024 saja melainkan akan terus berjalan sesuai dengan tujuannya.

SAKA Adhyasta Bawaslu merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Melalui kepramukaan diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang Bebas, Umum, Langsung dan Rahasia. Hal ini termaktub dalam buku panduan pembentukan SAKA tersebut. SAKA Adhyasta juga dapat menjadi sekolah demokrasi bagi anggota Pramuka di bidang pengawasan Pemilu serta memberikan pendidikan khusus pengawasan Pemilu bagi anggota Pramuka.

Sementara itu Setyanto mengatakan siap untuk membantu terbentuknya SAKA Adhyasta di Jepara. Pada prinsipnya pihaknya dan Bawaslu Jepara akan mengsinkronkan dengan petunjuk teknis pembentukan SAKA tersebut. Menurut laki-laki yang sering dipanggil Kak Totok ini siap untuk menerbitkan Surat Keputusan dan bersama-sama untuk perekrutan anggota.

Baca Juga : Terima PKL SMK N 1 Jepara, Usahakan Siswa-Siswi Dapat Daging

“Pada prinsipnya kami siap membantu Bawaslu Jepara setidaknya tahun 2022 sudah terdapat wadahnya. Untuk administrasinya disesuaikan dengan buku panduannya,” kata Kak Totok.

Ia juga menyebutkan perlu adanya koordinasi lebih lanjut terkait dengan penerbitan SK, pelantikan dan perekrutan anggota. Terkait dengan perekrutan anggota pihaknya siap bergerak bersama Bawaslu namun apakah sampai pada tingkat kecamatan tergantung situasinya.

(MS/StaffPPBawasluJepara)
Tag
Berita