Lompat ke isi utama

Berita

Berfikir Kreatif dan Inovatif, Bawaslu Terbitkan Iklan Edukasi Pengawasan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Semakin meluasnya penyebaran wabah Virus Corona Diseases 2019 (Covid-19) membuat Bawaslu Jepara untuk berfikir aktif, kreatif dan inovatif dalam menjalankan pendidikan kepengawasan Pemilu/Pilkada. Salah satunya tim Bawaslu tengah menggarap konten video iklan layanan yang memuat edukasi tentang pengawasan Pemilu/Pilkada Partisipatif.

“Iklan ini akan mengedukasi masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dan diharapkan masyarakat esok hari berpartisipasi melaporkan kepada Bawaslu apabila terjadi dugaan pelanggaran di lingkungannya,” kata Dian Fatma sebagai staf penanggungjawab konten.

Baca Juga : Talkshow, Bawaslu Jepara Produksi Video Edukasi

Dengan peralatan ala kadarnya di setting video ini, memanfaatkan lingkungan kantor sekretariat Bawaslu Jepara di Jalan KH. Ahmad Fauzan No. 15 Saripan Jepara. Dian juga mengatakan sekalipun Jepara tidak termasuk 21 kabupaten/kota yang mengadakan Pilkada pada tahun 2020 ini namun pendidikan harus berjalan terus tanpa mengenal waktu.

“Ibarat ilmu pengetahuan itu harus selalu update dan terus diterapkan atau diajarkan agar selalu diingat dan selalu digunakan sampai akhir hayat,”tegas Dian.

Baca Juga : Makna Sukarelawan Komisioner Bawaslu Jepara

Sementara itu di sisi lain tim Bawaslu ingin meningkatkan pendidikan pengawasan di sisi yang sama terdapat aturan pembatasan sosial sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Aturan itu dipertegas dengan PP No. 21 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apalagi Jepara telah mengeluarkan peraturan yakni Perbub Jepara No. 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Covid-19. Tentunya dalam hal ini Bawaslu Jepara untuk berfikir aktif, kreatif dan inovatif.

“Dunia pendidikan kita menjadi berubah 180 derajat. Karena itu solusi yang bisa ditawarkan dengan melakukan pembelajaran kepengawasan lewat daring,” ungkap Dian.

(Shol/HumasBawasluJepara)
Tag
Berita