Lompat ke isi utama

Berita

Berharap Money Politic Uang terkikis, Dengan Hadirnya Bawaslu

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ngatiman Sekretaris Desa Karimunjawa berharap agar money politic dapat berkurang. Disadari atau tidak money politik sulit untuk dihilangkan secara langsung maka pengurangan harus secara perlahan. Hal ini disampaikan Ngatiman saat kegiatan Pembinaan Desa Anti Politik Uang di desa Karimunjawa yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jepara, Sabtu (31/11).

"Mudah-mudahan money politik di Karimunjawa berkurang dengan adanya rintisan desa binaan anti politik Uang," tegas Ngatiman mewakili Petinggi.

Sekretaris desa itu merasa senang berkat kehadiran Bawaslu Jepara,  Karena dengan pembinaan desa yang dilaksanakan  Bawaslu Jepara bermanfaat bagi masyarakat, pemuda, dan para milenial di Karimunjawa.

Baca Juga : Bawaslu Bina Rintisan Desa Anti Money Politic Karimunjawa

Acara pembinaan ini dihadiri perwakilan Danramil, Polsek, Danpos TNI AL, MUI, tokoh masyarakat, Tokoh agama, PKK dan Karang Taruna.

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Bawaslu Jepara Kunjariyanto mengatakan kegiatan pembinaan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan launching desa anti politik uang, yang telah di lakukan pada tahun 2019 silam.

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menggabungkan jumlah kasus yang di tangani oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian terdapat 503 anggota DPR/DPRD dan 253 kepala daerah yang menjadi tersangka koruptor. Hal  ini salah satunya disebabkan biaya politik yang mahal. Sedangkan menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2019 menyatakan bahwa masyarakat memandang politik uang dalam gelaran pemilu adalah hal yang wajar dan tidak dilarang. Maka pandangan tersebut harus dikikis dan diminimalisir salah satu strateginya adalah melalui pembinaan desa anti politik uang," kata koordinator devisi penanganan pelanggaran.

Baca Juga : Lagi, Bawaslu Garap Iklan Edukasi Pengawasan

Kunjariyanto berharap agar seluruh masyarakat khususnya warga Desa karimunjawa dapat berpartisipasi aktif  untuk mengikis praktik-praktik politik uang agar pemilu ataupun pilkada yang di gelar pada masa datang dapat berjalan secara demokratis, berintegritas, bermartabat,  dan tentunya terpilihnya para wakil rakyat ataupun pemimpin yang amanah, jujur dan adil.

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita