Lompat ke isi utama

Berita

Dari Gunung Sampai Pesisir, Bawaslu Umumkan Rekrutmen Panwaslu Desa

Panwascam Keling Jepara Keling, Jepara.Bawaslu.go.id – Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai umumkan informasi rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) pada pemilu 2024. Salah satunya melalui pemasangan Banner pengumuman yang dipasang Panwascam Keling di seluruh area Balai Desa, tanpa terkecuali di wilayah gunung dan lembah. Ketua Panwaslu Kecamatan Keling, Mufarih Ni'am memimpin langsung Turba ke desa di seluruh Kecamatan Keling bersama dua anggota, Naif Sulton dan Ratih Anggarini W. serta didampingi oleh staf. Kegiatan dilaksankan guna memberikan informasi awal kepada masyarakat di desa terkait rekrumen PKD di awal tahun ini. Mufarih menerangkan, Kecamatan Keling memiliki wilayah dengan medan yang berbeda beda. Ada yang di pegunungan dan lembah, ada di dekat hutan, ada juga di pinggir sungai hingga pantai. Meski begitu karena amanat undang undang mengatakan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat bisa mendaftar PKD, maka informasi ini harus tersampaikan secara komprehensif. “Kita ada pegunungan seperti Desa Tempur, Desa Damarwulan, Kawasan hutan di Desa Kunir, Kawasan sungai di Kelet, dan daerah pesisir Desa Bumiharjo. Informasi ini tentu harus sampai ke semua wilayah tersebut, maka kami kerahkan seluruh personil yang kami miliki” terang Farih. Total terdapat dua belas desa di Kecamatan Keling sudah terpasang banner pengumuman. Harapan kami, masyarakat antusias untuk berpartisipasi dalam rekrutmen Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang Pedoman dan Petunjuk Teknis (Juknis) nya akan segera disampaikan ke Publik. Farih menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang diturunkan Bawaslu RI. Maka selain menempel pengumuman di kantor kelurahan desa, Panwascam juga menyebarkan informasi secara massif melalui sosial media grup grup dan story WA pribadi. “Perekrutan ini nantinya dilaksanakan secara terbuka, maka masyarakat bisa mengetahui secara langsung informasi terkait pendaftaran ini juga melalui media daring seperti sosial media dan website. Apalagi saat ini Sebagian besar aktifitas masyarakat dihabiskan melalui medsos” terang Farih. Panwascam Keling Jepara Pengawas Desa adalah Badan Ad Hoc yang memiliki peran sentral bersama Panwascam. Sebab mereka akan bersinggungan langsung dengan masyarakat di desa, harus mampu menyampaikan informasi ke Panwascam secara cepat, tepat, dan akurat. Untuk itu dibutuhkan SDM yang memiliki kemampun IT dan dapat berkomunikasi dengan masyarakat. “Nantinya PKD yang berjumlah 1 (satu) orang tiap desa akan berkolaborasi dengan PPS dan stakeholder  yang ada di desa sebagai ujung tombak pengawasan pemilu di desa. Kita butuh SDM yang mumpuni, tidak Gaptek, cakap dan andal, serta menguasai wilayah,” Pungkas Farih. (Farih/Faruq/HumasBawasluJepara)
Tag
Berita