Lompat ke isi utama

Berita

Dokumentasikan Sejarah, Bawaslu Rancang Buku Terbaru di 2022

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Jepara rencanakan pembuatan buku tentang sejarah Pengawas Pemilu di Kabupaten Jepara. Rencana ini sesuai dengan instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah saat rapat Persiapan Penerbitan Buku Sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota secara daring yang digelar Jumat (14/1/22).

Hadir membahas draft penulisan buku, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Rofiudin, dan dibuka oleh Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Gugus Risdaryanto. Kegiatan ini diikuti seluruh Koordinator Divisi Bawaslu Kabupaten Kota di Jawa Tengah. Buku ini adalah kronik yang menceritakan keadaan kelembagaan Bawaslu serta kegiatan pengawasan pemilu dan pemilihan dari tahun ke tahun.

Muhammad Rofiuddin menyampaikan dalam paparannya, bahwa tujuan pembuatan buku Sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota ini yang pertama, sebagai bagian dari ikhtiar Bawaslu dalam rekam sejarah peristiwa masa lalu. Yang kedua sebagai acuan pembelajaran bagi generasi muda yang akan mempelajari tentang sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota dan yang ketiga, sebagai wujud penghargaan atas jasa para pendahulu Lembaga Pengawas Pemilu yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya terhadap kredibilitas pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Baca Juga  : Bawaslu RI Beri Apresiasi Pada Bawaslu Jepara

Ia menambahkan, penulisan ini dilaksanakan karena masih banyak anggota Bawaslu yang pernah menjabat sebagai anggota Panwas, ia menilai banyak pelaku pelaku sejarah langsung di Bawaslu Kabupaten Kota, sehingga masih mudah mencari sumber informasi. Jika ditunda tunda lagi maka sumbernya akan semakin sulit, dan tentu mempengaruhi kedetailan buku ini.

“Minimal kita bisa mendokumentasikan Panwas mulai dari tahun 2004. Syukur syukur apabila bisa lebih tua diatas 2004. Ini penting bagi generasi selanjutnya untuk mengetahui perkembangan Panwas menjadi Bawaslu dan iklim politik yang menyertainya,” kata Rofiuddin.

Dalam paparan materinya, Rofiuddin membeberkan alur buku yang akan ditulis. Terdiri dari cover depan dan belakang; judul, ISBN, penulis buku, editor, layouter; daftar isi; kata pengantar; bab 1 pendahuluan; bab 2 profil pengawas Pemilu; bab 3 penutup.

“Bab 2 yang agak sulit, karena kita harus menuliskan rentetan keberadaan Panwas Pemilu dari masa ke masa sesuai keberadaannya. Mulai dari konteks penyelenggaraan Pemilu/Pilkada, profil kelembagaan, peristiwa menonjol/menarik yang terjadi terkait pengawasan Pemilu/Pilkada, serta profil anggota Panwas/Bawaslu Kabupaten/Kota di tiap Pemilu/Pilkada,” jelasnya.

Baca Juga : Deklarasi dan Jalin MoU dengan Bawaslu, Pijar Resmi Terbentuk

Dalam sambutannya, Gugus Risdaryanto menyambut baik atas ide dan gagasan dari Kordiv. Humas dan Hubungan Antar Lembaga untuk menerbitkan buku sejarah perjalanan Bawaslu Kabupaten/ Kota. Ia menerangkan, perlu diperhatikan bahwa lahirnya Lembaga Pengawas Pemilu di Indonesia sejak tahun 1982 maupun tahun 1999 hingga tahun 2003 masih dibentuk oleh lembaga lain yaitu oleh Departemen Dalam Negeri maupun Pengadilan.

“Maka dari itu dalam penulisan buku ini hendaknya Bawaslu Kabupaten Kota perlu kiranya dapat berkoordinasi dengan lembaga-lembaga tersebut untuk mendapatkan data-data serta dokumen yang mendukung penulisan buku sejarah Bawaslu. Jadi data tidak harus dari Panwas saja, bisa dari instansi lain” tambah Gugus.

(Faruq/Staf Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita