Lompat ke isi utama

Berita

DPB Tanggungjawab Bersama

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemutakhiran data pemilih merupakan tanggungjawab bersama baik KPU, Bawaslu, Partai maupun masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko kepada peserta rapat koordinasi rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 periode Triwulan IV di aula KPU Jepara, Kamis (16/12).

“DBP adalah kepentingan bersama yang akan digunakan pada Pemilu 2024,” kata Sujiantoko.

Hadir Perwakilan Parpol, Disdukcapil, Dinsospermades, Polres, Kodim Jepara dan stakeholder terkait. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jepara Subchan Zuhri bersama empat komisioner lainnya, yaitu Muntoko, Ris Andy Kusuma, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Rakor dibuka Sekretaris KPU Da’faf Ali.

Baca Juga : Pendem Jadi Desa Terakhir yang Diresmikan Bawaslu di Tahun 2021

Menurut Sujiantoko, KPU sudah maksimal dalam memutakhirkan data pemilih di tahun 2021. Sehingga DPB perlu dikontrol bersama. Dari itu perlu mendorong masyarakat untuk berani melapor sehingga penting untuk menyediakan akses lapor yang mudah melalui fasilitas media internet atau aplikasi. Adapun hasil pemutakhiran DPB oleh KPU sampai dengan Desember 2021 di Kabupaten Jepara sebanyak 881.910 pemilih.

“Perlu dorongan kepada masyarakat agar lebih mempermudah laporan,” ungkap Suji.

(Shol/Staf PP Bawaslu Jepara)

Tag
Berita