Lompat ke isi utama

Berita

Juknis Final, Pengawas Desa/Kelurahan Segera Terbentuk

Jepara.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara yang diwakili oleh Abd. Kalim mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado pada Selasa s/d Kamis (27-29/12/2022).

Hadir Ketua Bawaslu Provinsi, Koordinator Divisi (Kordiv) yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Herwyn J. H. Malonda. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni, Deputi Bidang Administrasi Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Tenaga Ahli dan jajaran Sekretariat Bawaslu Republik Indonesia.

Herwyn mengatakan Bawaslu akan memaksimalkan pembinaan pengawas Pemilu sesuai Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020. Ia berharap pembinaan yang baik akan meminimalisasi angka pengaduan jajaran pengawas pemilu di DKPP.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Beberkan Kinerja Tahun 2022

“Kita berharap rekrutmen PKD akan mulai bulan Januari,” ungkap Herwyn.

Selama 2 hari rapat terbagi menjadi 6 sesi. Sesi pertama membahas urgensi dan tantangan pembinaan bagi jajaran pengawas pemilu dengan narasumber Ketua Bawaslu Periode 2008-2012 Bambang Eka Cahya Widodo, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw dan Akademisi Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando.

Pada sesi kedua menghadirkan narasumber Anggota DKPP Periode 2022-2027 I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Ia memaparkan materi pembinaan etika penyelenggara pemilu berdasarkan putusan DKPP. Pada sesi ini Anggota Panwaslu Provinsi Sulawesi Utara Periode 2008-2011 Tommy F. Sumakul juga memebrikan materi tentang independensi dan integritas penyelenggara menuju pemilu yang berkualitas.

Selanjutnya pada sesi ketiga materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Periode 2012-2017 Muhammad dengan tema mewujudkan pemilu berintegritas melalui penguatan etika penyelenggara pemilu. Fritz Edward Siregar selaku Anggota Bawaslu Periode 2017-2022 juga membawakan materi tentang peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu. Kemudian Abhan selaku Ketua Bawaslu Periode 2017-2022 dengan materi independensi dan integritas serta penyelesaian pelanggaran kinerja pengawas pemilu.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas, Sentra Gakkumdu Giatkan Koordinasi

Ketua Bawaslu Periode 2008-2011 Nur Hidayat Sardini dihadirkan untuk memberikan materi pada sesi. Ia menyampaikan pembinaan etika penyelenggara pemilu menurut putusan DKPP. Pada sesi 4 Dekan Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta Taufiq Frederik Pasiak juga hadir memberikan materi metode peningkatan kapasitas bagi pengawas pemilu. Terakhir Bawaslu menghadirkan narasumber Akademisi Universitas Negeri Manado Sjamsi Pasandaran dengan materi metode peningkatan kapasitas yang efektif bagi pengawas pemilu.

Sementara itu Kordiv Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara Abd. Kalim mengatakan ia telah mendapatkan sosialisasi pedoman pembentukan PKD. Pedmoan telah difinalisasi bersama-sama yang dipandu oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Wenly Ronald. Momen selanjutnya adalah menunggu diterbitkannya Surat Keputusan dari Bawaslu RI. Menurutnya Bawaslu Jepara akan segera mengundang ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jepara dalam rapat kordinasi dan sosialisasi. Hal ini karena kewenangan membentuk PKD adalah Panwascam, Bawaslu Kabupaten hanya memberikan asistensi

“PKD akan segera dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten hanya memberikan asistensi,”

(Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita