Lompat ke isi utama

Berita

Lagi Bawaslu Jepara akan Luaskan Desa Binaan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali meluaskan area sasaran pendidikan pengawasan partisipatif. Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan Jepara adalah sasaran selanjutnya. Hal ini terlihat saat Bawaslu Jepara berkoordinasi dengan Petinggi Desa Petekeyan Rohman, Selasa (23/3).

Di temui kantor Balai Desa Petekeyan Bawaslu Jepara diwakili oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dan anggota Bawaslu Jepara Abd. Kalim dan Kunjariyanto. Hadir juga mantan Panwaslu Kecamatan Ahmadun dan perwakilan Perangkat Desa. Rencananya Desa Petekeyan akan dijadikan desa binaan Bawaslu Jepara bertajuk desa Pengawasan. Sujiantoko mengajak untuk memberikan pendidikan pengawasan Pemilu berbasis partisipatif kepada masyarakat. Harapannya agar masyarakat mengetahui hukum-hukum Pemilu pada saat adanya tahapan Pemilu maupun Pilkada.

"Kami mengajak Petinggi Desa Petekeyan mendukung pelaksanaan pendidikan pengawasan Partisipatif di Desa Petekeyan," kata Sujiantoko.

Baca Juga : Bawaslu Luncurkan Klinik Hukum Pemilu

Sujiantoko melanjutkan kedatangan Bawaslu Jepara dengan niat memberikan pendidikan partisipatif kepada masyarakat merupakan ikhtiar untuk meminimalisasi potensi terjadi pelanggaran saat Pemilu maupun Pilkada. Meski potensi praktek pelanggaran dilakukan masyarakat. Namun Kami akan berusaha memberikan pemahaman pentingnya Pemilu sesuai dengan regulasi dan meminimalisasi hal tersebut meski tidak 100%. Ia mengatakan Bawaslu diberi amanat untuk memberikan pendidikan pengawasan Pemilu kepada masyarakat siapa tahu masyarakat banyak yang sadar hukum Pemilu.

Sujiantoko melanjutkan dengan Bawaslu Jepara melakukan pembinaan di Desa Petekeyan harapannya muncul kader-kader Bawaslu. Kader tersebut adalah kader yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengawasan Pemilu sehingga saat Pemilu berlangsung dapat mempraktekan ilmunya. Ia juga mengatakan di Desa Petekeyan muncul kader-kader Pengawas Pemilu sebagai regenerasi Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa atau Pengawas TPS.

“Semoga muncul kader muda sebagai regenerasi Pengawas Pemilu di Desa Petekeyan,” harapnya.

Momen itu merupakan momen awal Bawaslu Jepara dalam menjalin kerjasama dengan Desa Petekeyan. Kedepan sebagai bentuk dari kerjasama antara pemerintah desa dengan Bawaslu Jepara, maka pihaknya akan mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum. Direncanakan akan dilakukan peresmian bahwa Petekeyan sebagai Desa Binaan Bawaslu Jepara bertajuk Desa Pengawasan Pemilu.

Baca Juga : Ekspektasi Tahu dan Tempe Malah Dapat Daging

Sementara itu Petinggi Desa Petekeyan Rohman menyambut baik ikhtiar Bawaslu Jepara dalam memberikan pendidikan demokrasi di wilayahnya. Ia mengatakan saat Pemilu disadari bahwa praktek pelanggaran tidak dapat diindahkan, meski begitu tidak pula juga dapat diminimalisasi. Pelanggaran Pemilu dapat diminimalisasi meski tidak 100% dengan melakukan edukasi politik. Pihaknya juga akan memusyawarahkan program Bawaslu Jepara kepada Perangkat Desa dan BPD Desa Petekeyan.

“Kami menyambut baik niat baik Bawaslu Jepara. Semoga dengan edukasi politik pelanggaran dapat diminimalisasi,” sambut Rohman.

 

(Shol/Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita