Lompat ke isi utama

Berita

Lagi, Bawaslu Resmikan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Setelah Bawaslu Jepara meresmikan Desa Sukodono Kec.Tahunan sebagai Desa Anti Politik Uang, kini Bawaslu meresmikan lagi desa binaan sebagai Desa Anti Politik Uang di Desa Tempur Kec. Keling dan Desa Papasan Kec. Bangsri sebagai Desa Pengawasan Pemilu.

Adanya peresmian ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memberikan pendidikan politik bagi masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan bahayanya money politik dalam proses pemilu baik Pilkada, Pemilihan DPR maupun Pilpres. Sebelumnya Bawaslu Jepara telah melakukan koordinasi dan pembinaan dengan melibatkan Camat, Pemerintah Desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh muda, kelompok perempuan dll.

"Bawaslu merupakan Badan Pengawas Pemilu yang bertugas untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu, pilkada atau pemilihan yang lainnya. Pelaksanaan pemilu sendiri memang masih jauh yaitu pada tahun 2022 dan 2024, akan tetapi persiapan atau kuda-kuda harus disiapkan sedini mungkin agar demokrasi yang bersih dapat terlaksana dengan baik." Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dalam sambutan peresmian di Desa Tempur (8/11).

Peresmian yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Tempur ini diresmikan oleh Sujiantoko didampingi langsung Muspika Kec.Keling, Petinggi, perangkat , tokoh masyarakat beserta tamu undangan.

"Dengan terselenggaranya kegiatan ini mudah mudahan dapat menjadi contoh kepada desa-desa lainnya untuk tidak melakukan politik uang, dan juga dapat bermanfaat kepada Kabupaten Jepara umumnya dan khusunya Desa Tempur." Kata Sujiantoko

Sujiantoko melanjutkan politik akan terjadi dimana pun maka demokrasi harus dijalankan sesuai dengan aturannya. Disadari budaya money politik sulit dibersihkan namun bukan berarti tidak dapat dihilangkan sama sekali tetapi bisa diminimalisasi karena merubah budaya butuh waktu.

 

Pada hari Jumat tersebut ( 8/11) Sujiantoko juga meresmikan Desa Papasan sebagai Desa Pengawasan Pemilu. Peresmian yang dilaksanakan di area Balai Desa Papasan tersebut juga didampingi para pihak sebagaimana di Desa Tempur.

Ia juga menyampaikan pada masyarakat Desa Papasan agar menghentikan dan perangi isu-isu SARA atau fitnah karena akan memperuncing persoalan, menghucurkan kerukunan karena kesatuan itu penting.

Sedari itu dunia teknologi lebih cepat berkembang dari yang sebelumnya sehingga suji menghimbau agar hati hati untuk mempergunakan hanphone karena informasi hoax dimana mana.

"Oleh karena itu demokrasi harus berjalan dengan Stop Isu SARA, Hoax dan Money Politik dengan ini Jepara pada pemilu kedepan akan lebih baik." ungkap Sujiantoko.

Setelah melakukan serangkaian koordinasi, pembinaan dan peresmian Bawaslu Jepara merencanakan kegiatan tidak serta merta berhenti melainkan akan berkelanjuntan untuk tahun yang akan datang. Ketiga desa tersebut akan terus dibina dengan cara melakukan pembinaan setiap 3 bulan sekali.

Pembinaan ini adakalanya Bawaslu langsung naik dan turun gunung dalam melakukan pendidikan politik atau masyarakat binaan akan langsung ke kantor Bawaslu guna memperoleh pendidikan politik.

(Humas Bawaslu Jepara)
Tag
Berita