Lompat ke isi utama

Berita

Luncurkan Film dan Buku, Penanda Bawaslu Jepara Siap Mengawasi Pemilu

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara meluncurkan film penanganan pelanggaran dan Bedah Buku Senin (1/8). Peluncuran film merupakan upaya Bawaslu Jepara dalam mensosialisasikan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Sedangkan peluncuran buku untuk mendokumentasi kinerja pengawas dari tahun 2004 - 2019. Kegiatan tersebut sebagai titik awal untuk mengawasi pendaftaran partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko mengatakan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu sudah dimulai. Bawaslu Jepara sudah siap untuk mengawasi dan mencegah potensi pelanggaran. Momen ini Bawaslu me launching film yang berjudul “Dunduman” yang diresmikan secara serentak bersama 35 Kabupaten/Kota se- Jawa Tengah secara daring. Sedangkan buku yang berjudul “Historia Pengawas Pemilu di Kota Ukir” diluncurkan bersama jajaran anggota, hadir pula Pengawas Pemilu Kabupaten dari tahun 2004 - 2019, serta perwakilan dari Pawarta Jepara.

“Pendaftaran Parpol peserta Pemilu sudah dimulai. Kami sudah siap untuk mengawasi dan kami luncurkan film dan buku,” Kata Sujiantoko.

Baca Juga : Penting! Inventarisasi Barang Milik Negara oleh Bawaslu Jepara

Film "Dunduman" merupakan film yang memberikan pemahaman pada masyarakat apabila terdapat pelanggaran Pemilu. Di dalamnya masyarakat dapat mengetahui tata cara melakukan pelaporan ke Bawaslu. Film berpegang pada Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2018 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu. Bawaslu Jepara selalu mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran.

Sedangkan terbitnya buku menurut Sujiantoko adalah bagian dari mendokumentasikan data atau proses pengawasan yang dianggap penting. Menurut Sujiantoko sejarah tidak boleh dilupakan. Dengan adanya buku kini publik mengetahui proses pengawasan pemilu maupun Pilkada 2004 - 2019. Ia berharap Buku Bawaslu Jepara sebagai sumber literasi dan referensi bagi perguruan tinggi maupun peneliti untuk membuat karya ilmiah. Di dalam buku ini terdapat peristiwa yang menarik serta dinamika pengawasan 2004-2019. Hal ini dapat dijadikan evaluasi baik dari Bawaslu maupun masyarakat serta pentingnya pengawasan.

Dalam momen penerbitan buku ini, Mashudi mantan Anggota Panwaskab 2004 dan Ketua Panwaskab 2007 juga memberikan tanggapan. Bahwa budaya literasi penting dan partisipasi masyarakat juga penting. Dalam acara launching Mashudi menceritakan dinamika pengawas pada zaman 2004 dan 2007. Panwaskab 2004 merupakan masa awal sebagai masa perjuangan. Suksesnya pengawas bukan pada banyaknya penanganan pelanggaran namun ketika tidak ada laporan. Pengawasan mesti berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menurutnya kerja Bawaslu sesuai dengan norma dan menjaga netralitas maka Bawaslu dan Pemilu menjadi progresif.

Baca Juga : Bawaslu Jepara Siapkan SDM Penanganan Pelanggaran

“Literasi penting dan kerja Bawaslu harus norma hukum agar pemilu berjalan demokratis,” Kata Mashudi.

Sukardi Pembedah buku mengapresiasi Bawaslu dalam waktu singkat dapat membuat buku. Buku ini dapat sebagai pemantik bagi penulis lain. Kemudian buku sejarah pengawas ini merupakan titik awal membuat buku yang berseri. Sukardi memberikan pesan pada Bawaslu Jepara untuk tetap semangat. Apabila terdapat kritik hal itu merupakan bukti bahwa Bawaslu bekerja.

“Buku ini untuk kepentingan Bersama dan sebagai pemantik untuk menerbitkan episode selanjutnya," Kata Sukardi.

(MS/StafPP)
Tag
Berita