Lompat ke isi utama

Berita

Makna Sukarelawan Komisioner Bawaslu Jepara

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisioner Bawaslu Jepara Kunjariyanto mengatakan kesukarelawanan secara harfiah berarti tanpa bayaran jika disambungkan dengan Bawaslu atau pengawasan partisipatif maka kesukarelawanan adalah suatu upaya dari masyarakat atau relawan untuk menyumbangkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu tanpa pamrih dan bayaran. Perlu disadari bahwa pengawasan Pemilu secara hakiki itu sebenarnya miliknya masyarakat pada area kepengawasan sangat luas dengan kuantitas personil Bawaslu yang terbatas.

“Maka untuk menjembatani begitu luasnya pengawasan, kami membutuhkan kader atau masyarakat sebagai mitra untuk melakukan pengawasan sebagai relawan,” Kata Kunjariyanto.

Baca Juga : Penting! Kaum Milenial menjadi Promotor Pengawasan Partisipatif

Dikatakan bahwa Bawaslu Jepara telah melakukan kegiatan Soswatif (Sosialisasi Pendidikan Partisipatif) dan Bawaslu to Campus atau Bawaslu Go to School yang output nya adalah bergabung dengan Bawaslu menjadi sukarelawan. Selain itu Bawaslu Jepara juga mempunyai program SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) Daring sebagai upaya menjembatani karena keterbatasan tempat dan waktu pada saat Social Distancing pemerintah.

“SKPP merupakan program penting dan khusus sesuai situasi pandemi guna menjembatani pembelajaran tanpa tatap muka,” ujar Kun panggilan pendeknya.

Harapannya mitra atau masyarakat mampu mengetahui teknik-teknik pengawasan secara teknis dan praktis kemudian esok bisa menjadi kader yang akan menyebar di masyarakat sehingga pengawasan Pemilu semakin kuat dan baik

“Semakin banyak pengawasan partisipatif dapat mendorong terselenggaranya Pemilu berintegritas,”pungkas Kunjariyanto.

Lihat Video Selengkapnya Di : Pentingnya SKPP (SEKOLAH KADER PENGAWAS PARTISIPATIF) dalam Pengawasan Pemilu

(Shol/HumasBawasluJepara)
Tag
Berita