Lompat ke isi utama

Berita

Pelepasan SKPP: Peserta Diharap Aktif dan Disiplin

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Jepara resmi melepas 30 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021. Peserta akan mengikuti acara pembelajaran yang di gelar di hotel Safin Kabupaten Pati selama tiga hari yaitu Rabu (6/10) – Jumat (8/10).

Pelepasan peserta SKPP dilaksanakan secara simbolik dengan mengayunkan bendera start oleh Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jepara, Abd. Kalim di depan kantor Bawaslu Jepara. Peserta kegiatan ini adalah calon kader pengawas yang telah mendaftarkan diri serta telah diseleksi secara administrasi oleh Bawaslu RI secara langsung.

Sebelum berangkat, semua peserta SKPP melaksanakan apel pagi di halaman kantor Bawaslu Jepara Bersama jajaran Komisioner dan staf Bawaslu Jepara. Dalam sambutannya Abd. Kalim mengimbau kepada seluruh peserta agar aktif saat di forum serta disiplin saat melaksanakan acara.

Baca Juga : Penyelenggara Pemilu Wajib Berintegritas

“Peserta yang terpilih tentunya adalah putra putri pilihan yang telah melalui seleksi panjang, sehingga diharapkan bisa mengikuti kegiatan dengan sungguh sungguh. Bawaslu telah menyediakan segala fasilitas, hendaknya para peserta menaati peraturan selama acara. Semoga bisa membawa nama baik Kabupaten Jepara” kata Kalim.

Abd. Kalim berharap, para peserta mampu memanfaatkan peluang yang telah diberikan oleh Bawaslu untuk belajar mengenai kepemiluan karena tidak semua pendaftar terpilih sebagai peserta SKPP Dasar.

“Tidak sembarang orang bisa mengikuti program SKPP ini, dari 128 peserta yang mendaftar hanya 30 peserta yang lolos dan bisa mengikuti SKPP. Semoga peserta mampu berkomitmen dan bertanggung jawab secara serius mengikuti SKPP dasar nanti, dan bisa terpilih untuk mengikuti SKPP lanjutan” tambah Kalim.

Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko menerangkan, SKPP dasar yang dilaksanakan di hotel Safin Pati, akan mereview 3 Materi wajib bagi peserta yakni tentang: Pembangunan Karakter Kepengawasan Pemilu, Demokrasi dan Kepemiluan, serta Kecakapan Dasar Pengawas Partisipatif.

SKPP merupakan program nasional yang bertujuan untuk membentuk jejaring pengawas partisipatif serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu. Sehingga, dengan terbentuknya SKPP ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas demokrasi.

Baca Juga : Kelompok Disabilitas Perlu Dilibatkan Dalam Pemutakhiran DPB

Di Jawa Tengah sendiri terdapat enam titik lokasi SKPP Dasar yaitu di Kabupaten Pati, Kabupaten Semarang dan Banyumas. Peserta dari Jepara ikut pada region Pati Bersama peserta dari Kabupaten Pati.

Sujiantoko menambahkan, Pelaksanaan SKPP kali ini merupakan pelaksanaan SKPP kedua yang diikuti oleh Kabupaten Jepara. Sebelumnya pada tahun 2020, Bawaslu telah melaksanakan kegiatan yang sama secara daring. Untuk tahun ini kegiatan dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat seperti wajib vaksin dan Swab antigen.

“Kegiatan kali ini bisa digelar secara tatap muka dengan syarat peserta minimal sudah vaksin satu kali. Selain itu peserta juga wajib swab antigen sebelum berangkat” terangnya.

Setelah mengikuti kegiatan di Pati peserta akan diseleksi oleh Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti SKPP tingkat lanjut, dan akan diambil beberapa peserta terbaik. Setelah dari Provinsi, peserta juga akan diseleksi kembali untuk mengikuti SKPP tingkat Nasional.

(Faruq/Staf Bawaslu Jepara)
Tag
Berita