Lompat ke isi utama

Berita

Peresmian Desa Binaan, Petinggi Kalianyar: Kami Apresiasi Ikhtiar Bawaslu Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Rabu (10/11) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jepara kembali menambah Desa Binaan di Desa Kalianyar, Kecamatan Kedung bertajuk Desa Anti Politik Uang.

Hadir dalam acara, Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Jepara, Kepala Desa Kalianyar beserta Perangkat Desa, BPD, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, PKK, dan Karang Taruna.

Kepala Desa Kalianyar, Nur Khafid merasa senang dan mengapresiasi Bawaslu Jepara yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Kalianyar sebagai desa mitra Bawaslu. Ia menyatakan akan mendukung semua kegiatan Bawaslu dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di daerah.

Baca Juga : Beri Pengarahan – Mahasiswa UNISNU Ingin Bentuk Bawaslu Mahasiswa

“Atas nama Desa Kalianyar berterimakasih kepada Bawaslu Jepara karena telah memberikan kepercayaan sebagai Desa Anti Politik Uang yang merupakan hal baru bagi Desa Kalianyar yang diharapkan dengan adanya kegiatan ini warga Desa Kalianyar dapat ikhtiar seperti ini dan bisa berjalan berkomitmen menolak politik uang,” kata Nur Khafid saat sambutan.

Ia juga berharap, kedepan masyarakat Kalianyar lebih melek politik, memahami tentang persoalan kepemiluan. Ia menambahkan masyarakat memiliki peranan penting sebagai pengawasan partisipatif  dalam menciptakan Pemilu yang bersih.

"Tentu kesadaran ini bisa terbangun melalui pendidikan politik yang diberikan oleh Bawaslu Jepara. Semoga kerja sama dan kemitraan ini terus berlanjut kedepannya sehingga masyarakat lebih melek, dan dapat menolak politik uang" terangnya.

Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Abd. Kalim dalam sambutannya mengatakan, tujuan Bawaslu Jepara memilih Desa Kalianyar sebagai desa Anti Politik Uang tidak lain adalah untuk menjalin kerjasama kemitraan di bidang kepemiluan, khususnya pengawasan partisipatif. Dimana masyarakat diharapkan ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif dilingkup desa, terutama memerangi politik uang.

“Dalam rangka meminimalisir praktik pelanggaran pemilu yang berjalan, Bawaslu mengajak masyarakat untuk sadar bersama-sama menciptakan demokrasi yang jujur adil berkualitas dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mengawasi pemilu,” kata Abd. Kalim.

Kalim berharap Masyarakat semakin dekat dengan Bawaslu Jepara dalam memahami pelanggaran pemilu serta berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Terkenal Multikultural, Kemujan Diresmikan Jadi Desa Binaan Bawaslu

Peresmian dilakukan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Bawaslu Jepara dan Petinggi Desa Kalianyar. Dalam nota kesepahaman keduanya sepakat untuk mewujudkan masyarakat memiliki kesadaran politik tinggi mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, memiliki komitmen kokoh menolak dan melawan politik uang guna terciptanya Pemilu dan mampu menekan potensi pelanggaran.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan juga pembacaan Deklarasi oleh Komisioner Bawaslu Jepara dan diikuti bersama-sama oleh peserta kegiatan pada hari ini.

Sampai saat ini (10/11), Bawaslu Jepara memiliki 13 desa mitra yaitu yang bertajuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Ada 7 Desa Anti Politik Uang yaitu Dongos, Sukodono, Tempur, Banjar Agung, Karimunjawa dan Kalianyar. Dan 6 Desa Pengawasan Pemilu antara lain Desa Sowan Kidul, Papasan, Kawak, Petekeyan, Klepu, Clering dan Kemujan Karimunjawa.

(Faruq/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita