Lompat ke isi utama

Berita

Persiapkan Penilaian Komisi Informasi, Bawaslu Jepara Bergegas Menyusun Langkah

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara bergegas melakukan rapat koordinasi evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (26/8). Bersama jajaran anggota komisioner dan sekretariat Bawaslu rapat tersebut juga mempersiapkan penilaian PPID ke-2 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

Dalam rapat tersebut Komisioner Bawaslu Jepara Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Arifin menyampaikan kuisioner penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi tahun 2020, baik terkait dengan aksesbilitas website badan public, informasi tersedia setiap saat, kelembagaan maupun beberapa item yang perlu dimasukan dalam website guna menunjang penilaian. Hal tersebut disampaikan lantaran dalam rangka menyusun langkah-langkah guna mensukseskan penilaian menuju peringkat yang lebih baik.

“Bawaslu Jepara mendapatkan penilaian dengan kategori baik sehingga dalam proses monitoring dan evaluasi Komisi Informasi selanjutnya kita mengaharapkan agar tetap bertahan bahkan kalau bisa memperbaiki peringkat,” kata Arifin.

Sebelumnya Bawaslu Jepara masuk 5 besar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terbaik Bawaslu kabupaten kota, di Jawa Tengah. Hasil ini sesuai dengan surat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 101/KI-JTG/VII/2020 tanggal (20/7/20).

Baca Juga : Momen Spesial, Bawaslu Jepara Bangun Kemitraan Untuk Kemanusiaan

Sementara itu Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko saat memimpin jalannya rapat mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah strategis dalam memaksimalkan pemenuhan syarat penilaian dari Komisi Informasi Jawa Tengah. Selain itu ia juga membagi tugas dan peran kepada divisi masing-masing dengan dibantu staf sekretariat yang membidangi tugas tersebut.

“Masing-masing harus melakukan kolaborasi antar divisi karena kebutuhan data antara satu dengan yang lain saling berhubungan,” Kata Sujiantoko.

Sujiantoko menambahkan beberapa evaluasi dan beberapa agenda kedepan yang musti dipersiapkan oleh kawan-kawan sekretariat. Salah satunya untuk meneruskan program Bawaslu menyapa beriringan dengan pengerjaan persiapan penilaian tahap-2 ini.

Masyarakat secara luas terutama masyarakat Jepara dapat mengakses informasi tentang lembaga Bawaslu Jepara dapat di akses oleh melalui website PPID Bawaslu Jepara https://ppid.jepara.bawaslu.go.id/. Masyarakat jaga dapat mengajukan permohonan data melalui pengajuan permohonan permintaan data ke Ketua PPID Bawaslu Jepara.

(Shol/HumasBawasluJepara)

Tag
Berita