Lompat ke isi utama

Berita

Rakor SKPP, Bawaslu Laporkan Kondisi Daerah

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jepara masih level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019. Hal ini disampaikan oleh Bawaslu Jepara saat Rapat Daring Koordinasi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 dengan Bawaslu Jateng, Selasa (3/7). Pertanyaan tersebut penting dilaporkan untuk memberi gambaran Bawaslu guna menindaklanjut rencana kebijakan pelaksanaan SKPP Tahun 2021 yang terhambat karena adanya pembatasan kegiatan.

"Jepara level 3 dan masih ada penyekatan sampai 9 Agustus 2021," kata Sujiantoko.

Ketua Bawaslu Jepara menyampaikan informasi terkini kondisi kabupaten Jepara, bahwa saat ini kondisi Jepara masih diterapkan perpanjangan PPKM sampai 9 Agustus. Hal ini sesuai Intruksi Mendagri No. 27 tahun 2021. Ia mengatakan belum boleh melakukan kegiatan tatap muka di atas 20 orang.

Baca Juga : Terima Mahasiswa Magang di Masa PPKM

Rapat yang dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan perwakilan 18 kab/kota itu, Sujiantoko juga menyampaikan pelaksanaan vaksinasi di Jepara. Ia mengatakan vaksinasi di Jepara masih diprioritaskan pada rentan, tenaga medis, TNI, Polri, lembaga instansi esensial, tenaga pengajar. Adapun untuk umum masih dibatasi karena keterbatasan ketersediaan vaksin.

Dalam rapat kab/kota diminta untuk melaporkan perkembangan situasi pembatasan sosial di daerah masing-masing. Dalam rapat juga dijelaskan SKPP merupakan program nasional yang membutuhkan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Sementara itu anggota Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan rencana pelaksanaan SKPP dijadwalkan bulan September di 6 titik lokasi. Namun Ia juga menanggapi laporan-laporan dari kabupaten. Ia akan menyampaikan laporan tersebut kepada Bawaslu RI. Menurutnya hampir 18 kab/kota baik tuan rumah pelaksanaan SKPP atau tidak, Gugus tugas belum bisa menjawab apakah diperbolehkan berkegiatan tatap muka di bulan September. Anik menghimbau kepada Bawaslu Kab/kota untuk mengintenskan koordinasi dengan gugus tugas di daerah masing-masing.

"Untuk kepentingan pelaksanaan SKPP Bawaslu Kab/kota berkoordinasi dengan gugus tugas kabupaten," kata Anik Sholihatun

Selanjutnya Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA mengapresiasi Bawaslu Kab/Kota yang telah berkoordinasi dengan Satgas masing-masing. Hal ini bermanfaat karena satgas memberikan beberapa solusi terkait kendala yang dihadapi masing-masing Kab/Kota. Terkait dengan pelaksanaan SKPP 2021 ia mengatakan Minggu ke-3 Agustus baru bisa mengambil keputusan apakah kegiatan dilaksanakan di Minggu ke-4 September apakah ada titik lokasi yang bergeser.

Baca Juga : Bawaslu Kaji Aturan Daftar Pemilih Dari Rumah

"Kita tunggu perkembangan untuk melaksanakan SKPP," kata Fajar SAKA.

Fajar juga menyampaikan semua orang yang terlibat wajib vaksin baik itu pendaftar SKPP atau bukan. Hal ini menggambarkan bahwa Bawaslu mendukung program nasional vaksinasi Covid-19. dan Bawaslu Kab/kota perlu mempublikasikan hal tersebut.

(Humas Bawaslu Jepara)

Tag
Berita