Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pokja Isu Negatif Bawaslu Jepara: Tidak Ada Laporan Baru, Evaluasi Partisipasi Pemilih

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib dalam Acara Rapat Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif dalam Tahapan Pemilihan 2024 bersama Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, dan Polres Jepara

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Shohibul Habib dalam Acara Rapat Pokja Pengawasan Isu Isu Negatif dalam Tahapan Pemilihan 2024 bersama Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, dan Polres Jepara

Bawaslu Jepara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menggelar rapat koordinasi Pokja Isu-Isu Negatif yang ketiga pada hari Rabu, 22 Januari 2025, di Gedung B Kantor Bawaslu Jepara. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Kesbangpol, serta anggota Bawaslu Jepara. Agenda utama rapat adalah membahas perkembangan isu negatif terkait pelaksanaan Pilkada, serta mengevaluasi partisipasi pemilih.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Jepara,Shohibul Habib, ia menyampaikan bahwa tidak ada laporan baru terkait isu negatif yang masuk sejak rapat sebelumnya.

Shohibul Habib menjelaskan bahwa kasus pengkloningan akun WhatsApp yang sempat dilaporkan telah dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil. Selain itu, kasus berita hoaks di platform media sosial juga telah ditangani dengan melaporkan pelaku peretasan ke pihak berwajib dan berkoordinasi dengan Diskominfo.

Shohibul Habib juga menginformasikan bahwa tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada di Kabupaten Jepara. Pelantikan kepala daerah terpilih akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan pada bulan Februari. Gugatan terkait netralitas aparatur desa yang diajukan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, telah dikoordinasikan oleh Bawaslu Provinsi dan gugatan salah satu pasangan calon telah dicabut.

Perwakilan Kejaksaan, Tri Satya, menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Ia mengatakan bahwa kondisi politik saat ini cukup hangat, namun berkat pengawasan yang baik, tidak ada laporan atau gugatan yang berkelanjutan. Ia juga menyoroti menurunnya partisipasi pemilih, meskipun secara teknis pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik.

Baca Juga: Pentingnya Sinkronisasi dan Evaluasi Pengelolaan Anggaran Hibah Pemilihan

Dina Nurista dari Kesbangpol Kabupaten Jepara juga menyampaikan hal serupa. Ia melaporkan bahwa tim desk Pilkada yang dibentuk pemerintah daerah tidak menerima laporan isu negatif selama pelaksanaan Pilkada. Ia juga menanggapi penurunan partisipasi pemilih menjadi 65% dengan mengatakan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat.

Shohibul Habib menanggapi penurunan partisipasi pemilih dengan menjelaskan bahwa fenomena ini juga terjadi di beberapa daerah lain. Ia menyebutkan beberapa faktor penyebab, seperti kejenuhan pemilih dan rendahnya angka money politics yang juga turut berkontribusi terhadap penurunan partisipasi. Bawaslu telah berupaya meningkatkan partisipasi melalui berbagai kegiatan sosialisasi.

Ia juga menambahkan bahwa DPR sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan Pemilu dalam tiga termin untuk menata kalender kerja komisioner Bawaslu dan KPU. Bawaslu Jepara akan terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan partai politik dan pasangan calon agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang dapat berjalan aman dan lancar.

Penulis: Heni Ernawati
Foto: Subechan Edi Susilo
Editor: Humas Bawaslu Jepara