Lompat ke isi utama

Berita

Soal Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Ikuti Pleno

Jepara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Jepara ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di ruang rapat KPU Jepara, Senin (28/9/2020). Hadir Kunjariyanto mewakili Bawaslu Jepara secara Luring bersama Komisioner KPU Jepara. Dalam acara tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini mengatakan dalam melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan data harus akurat, komprehensif dan mutakhir.

“Data harus akurat, komprehensif dan mutakhir, karena menjadi salah satu tolok ukur kualitas Pemilu sehingga semua hak konstitusi warga negara Indonesia dapat terlindungi dan terlayani,” harap Kunjariyanto.

Sementara itu dalam rapat periode Bulan September 2020 ini dilaksanakan juga secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting mengingat kondisi Kabupaten Jepara masih dalam pandemi Corona. Hadir Secara Daring Polres Jepara, Kodim 0719, Disdukcapil, Tata Pemerintahan Sekda Jepara dan perwakilan Parpol. Dalam rapat terbuka itu KPU Jepara telah menetapkan DPB Tahun 2020 periode September dengan jumlah pemilih sebanyak 877.447 Pemilih. Jumlah tersebut dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 437.714 dan pemilih perempuan berjumlah 439.733 yang tersebar di 16 kecamatan se- Jepara sebagaimana Berita Acara Nomor 44/PP.07-BA/3320/KPU-Kab/IX/2020.

Baca Juga : Makna Sukarelawan Komisioner Bawaslu Jepara

Sesuai dengan SE KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 tujuan untuk memperbaharui data pemilih agar memudahkan proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah berikutnya, sehingga tercipta DPT yang akurat, mutakhir, da inklusif. Sementara itu Kunjariyanto juga mengatakan siap membatu KPU Jepara dalam mengawal daftar pemilih.

“Kami siap membantu mengawal daftar pemilih bersama KPU agar tidak ada sengketa pada Pemilu kedepan,” ujarnya.

(Shol/HumasBawasluJepara)
Tag
Berita