Tingkatkan Efisiensi dan Tertib Administrasi, Bawaslu Jepara Lakukan Penataan Arsip
|
Bawaslu Jepara – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara melaksanakan kegiatan penataan arsip di lingkungan sekretariat pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Jepara untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan efisiensi kerja melalui sistem kearsipan yang terstruktur.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat ini bertujuan untuk menciptakan sistem kearsipan yang tertib, teratur, dan mudah diakses. Proses penataan mencakup pemilahan, klasifikasi, dan penyusunan kembali dokumen-dokumen penting, baik yang bersifat fisik maupun digital, sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Jepara selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan.
"Kegiatan penataan arsip ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menciptakan sistem kearsipan yang tertib, teratur, dan mudah diakses," ujarnya.
Baca Juga : Penandatanganan Pakta Integritas PPPK Tahun Anggaran 2024 Bawaslu Kabupaten Jepara
"Penataan arsip dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dokumen, serta mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan."
Beliau menambahkan bahwa arsip yang terkelola dengan baik adalah aset penting bagi sebuah lembaga. Ketersediaan data dan dokumen yang cepat dan akurat akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan, pelaporan, serta sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penataan arsip ini, Bawaslu Jepara berharap pengelolaan arsip di lingkungan sekretariat menjadi lebih tertib, aman dari risiko kerusakan atau kehilangan, dan dapat diakses dengan cepat saat dibutuhkan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja pengawasan pemilu di Kabupaten Jepara.
Penulis: Heni Ernawati
Foto: Heni Ernawati
Editor: Wahidatun Khoirunnisa